banner 728x250

DASYAT…..!!!!! Pengacara Kusniartin Fatimah. SH.MH berbesar hati, berlapang dada, mengampuni SAKSI PALSU BUDI .S anggota RESOR MADIUN KOTA, saat Praperadilan terkait dugaan mengoplos tabung gas 3KG kedalam tabung gas LPG KOSONG NON SUBSIDI 12KG Tanpa Memiliki Ijin Usaha.

banner 120x600
banner 468x60

SIARAN PERS

KETUM LPK-YKBA , E. PUGUH. P

banner 325x300

RABU , 3  Juni  2021

Jurnalis Fredo dgn Ketua Investasi DPP LPK-YKBA sesaat sebelum sidang praperadilan dimulai di PN.Madiun

Madiun, Kamis 3 Juni 2021. Melalui sambungan WA. MOCH ANSORY, SH. KETUA PEMBINA .LPK-YKBA, mengubungi Eko Puguh Prasetijo , KETUM LPK-YKBA. melalui saluran WA Ansory meminta PUGUH untuk datang ke PN. MADIUN untuk menghadiri sidang praperadilan kasus “dugaan mengoplos tabung gas 3KG kedalam tabung gas LPG KOSONG NON SUBSIDIN 12KG tanpa memiliki ijin usaha”

Dengan ditemani beberapa awak media rorokembang, jam 09:00 kurang 5 menit, PUGUH , KETUM LPK-YKBA sampai di pelataran parkir PN.MADIUN.

Setelah bincang-bincang sebentar, Ansory dan PUGUH yang ditemani beberapa awak media rorokembang memasuki sidang, yang di hadiri satu hakim ketua, satu panitera, 2 saksi dari reskrim, 1 dari perijinan , 1 dari pertamina, dan 3 penasehat hukum, dan sang PENGACARA BETINA YANG GANAS Kusniartin Fatimah. SH.MH. yang akrap dipanggil NIAR.

Di dahului dengan laporan dari Jurnalis rorokembang FREDO kepada yang MULIA, dan atas ijin dari yang MULIA, FREDO mulai dengan kitmad mengikuti jalanya sidang praperadilan.

Persidangan dimulai dengan pengambilan sumpah para saksi. Dan setelah semua saksi disumpah, BUDI. S, seorang anggota polisi dari RESOR MADIUN KOTA  mulai ditanya oleh Yang Mulia dan Penasehat Hukumnya…setelah itu, giliran sang PENGACARA BETINA YANG GANAS Kusniartin Fatimah. SH.MH. yang akrab dipanggil NIAR bertanya kepada saksi BUDI.S ( anggota reskrim RESOR  MADIUN KOTA).

Pengacara NIAR  FOKUS KELENGKAPAN ADMINISTRASI YANG DIDUGA KUAT SAKSI TIDAK MEMBAWA SAAT MELAKUKAN PENANGKAPAN SAUDARA ERIK lihat dengan detail aksi PENGACARA BETINA NIAR DI tautan  https://youtu.be/s-93J4WIQmU  setelah itu lanjutkan membaca sampai tuntas …. Beginilah ujar NIAR “ diawali dengan saksi Budi dipangil yang MULIA, “ apakah saudara saksi mengenal surat seperti ini, tanya yang mulia”. Saksi menjawab mengenal , dan NIAR mengingatkan saudara sudah disumpah, tidak boleh keterangan  palsu dipengadilan , hukumnya 7 TAHUN. ! bukti T21  itu dimintakan penyidik tgl 7 April  keluarnya tanggal 14 berarti tanggal 7 belum ada, dengan nada tinggi, PENGACARA BETINA NIAR berkata kepada yang mulia, “ mohon  ditangguhkan pemeriksaan saksi Palsu ini yang Mulia!!! Tidak mau memeriksa saksi palsu dulu imbuhnya, memberikan keterangan palsu “ lalu hakim dengan bijaksana mendinginkan suasana sidang, dan  lalu NIAR melnjutkan pertanyaan kepada saudara BUDI. S ( anggota RESOR Madiun KOTA) saudara Erik pegang bulat-bulat, setelah itu penyidik  tanya apa, kepada saudara Erik., bapak itu khan saksi  THO?………saksi itu apa, saksi itu yang melihat, yang mendengar,berarti bapak mengetahui peristiwa itu,saudara Erik tadi menurut bapak khan pegang bulet-bulet, trus siapa yang menanyai saudara Erik, itu siapa, lalu Budi S ( saksi ) menjawab “ saya yang tanya, saudara Erik menjawab, alat ini digunakan memindahkan gas ke tabung lain, langsung di pastikan lagi oleh NIAR “ sudah betul, sudah benar, tidak berubah lagi? Berarti disitu waktu bapak Tanya, saudara erik belum menyuntikan, belum memindahkan elpiji,dari tabung ini ke tabung lain, dikonfirmasi oleh saudara saksi Budi. S ( anggota RESOR Madiun KOTA, dengan jawaban BELUM._ Saya tulis ya, tidak beda lagi ya ujar NIAR setelah mendengar dari keterangan saksi BUDI S.  belum ada AKTIVITAS tegas NIAR nah berikutnya “setelah Erik bilang ini alat dipakai nyuntik, trus apa yang bapak Tanya waktu itu “? Wow itu alat untuk nyuntik…..imbuh saksi Budi S dan langsung dikejar oleh NIAR……dengan pertanyan Laporan  polisi MODEL A dan pertanyaan MODEL B. , Tanya jawab terkait model A dan B berlansung seru, Saksi BUDI S ( anggota Polres Madiun) terkesan tidak menguasai materi, dan diduga  ada beberapa maladministrasi pada saat melakukan penangkapan.

Rorokembang melaporkan untuk anda semuanya.

banner 325x300