Surabaya 31 Des 2021, Setelah rapat yang pertama LBH HKTI di kantor DPD HKTI di Jawa Timur, Teku Syaiful Azhari SH.MH, bertekad akan segera melakukan percepatan pembentukan DPC LBH-HKTI di 38 kota/Kabuupaten di Jawa Timur. Dibawah ini adalah : NOTULENSI RAPAT RAPAT LBH HKTI DPD JAWA TIMUR SELASA 28 DESEMBER 2021, 14:00 WIB KANTOR DPD HKTI JAWA TIMUR, KEPUTUSAN RAPAT :
- PRA – MUSCAB DAN MUSCAB bisa disosialisasikan pembentukan LBH di setiap DPC
- LBH harus mampu memberikan warna dalam menyikapi advokasi bagi petani yang kaitanya dengan kebijakan reforma agrarian.
- LBH adalah badan non profit tetapi harus tetap ada usaha agar ada dukungan usaha
- Prioritas advokasi adalah petani.
- Keuangan bersifat mandiri dengan menerima bantuan yang tidak mengikat & tidak melanggar peraturan perundang undangan.
- Logo mengikuti logo pusat ditambah kalimat “DEWAN PENGURUS DAERAH JAWA TIMUR”
- Seragam akan dibuat sendiri .
- Pembentukan LBH DPC se – Jawa Timur mengikuti pola LBH pusat dengan diawali seminar hukum terkait dengan agrarian.
- Prioritas program kerja penyelesaian 20% hak masyarakat dari HGU NV Indoco Tulungagung.
Hadir dalam rapat Wakil Ketua 1 DPD HKTI Jatim Syaiful Azhari ,SH, MH, Sekretaris DPD HKTI Jatim Warsito , SE, MM, Wakil Bendahara DPD HKTI Hj. Indah , Ali Mutakin , SPd , MH, Mashudi ,SH, MH , E.Puguh , Bidang Hukum T. Andana ,SH.
Rapat membahas program LBH HKTI ke depan tersebut mengacu Surat Keputusan ( SK) Nomor : 011/SKEP / DPP -LBH -HKTI /XII/2021 ,Tentang Pengesahan Susunan Pengurus DPD LBH HKTI Jawa Timur.
Struktur Organisasi DPD LBH HKTI , KETUA : Syaiful Azhari ,SH.MH, E. Puguh , Sekretaris ,Ali Mutakin , SPd , MH , Warsito dalam sambutannya mengatakan lahirnya LBH HKTI tersebut antara lain merespon lahirnya Undang – Undang ( UU) Agraria.
Menurut Warsito LBH HKTI ke depan hendaknya berada garda paling depan dalam memberikan advokasi hukum kepada masyarakat petani . ” Harapan kita LBH HKTI dapat memberikan warna terkait persoalan lahan dan pertanahan . Soal agraria memang masih menjadi persoalan seksi ,” kata Warsito
Warsito optimis LBH HKTI di bawah Kepemimpinan Syaiful Aszhari bakal optimal dalam rangka memberikan layanan hukum terhadap masyarakat petani. ” Harapan Saya seperti itu HKTI berada paling depan dalam berikan layanan hukum kepada masyarakat petani ,” tandas Warsito penasehat LBH HKTI Jatim, baca juga http://kabargress.com/2021/12/28/lbh-hkti-harus-berada-paling-depan-merespon-reforma-uu-agraria/
Bermodalkan hasil rapat di kantor DPD HKTI Jawa Timur E. PUGUH langsung melakukan akrobat, dengan mengadakan rapat dengan para petani PAC HKTI kec. Sendang Kabupaten Tulungagung , Jawa Timur, ikuti tautan di samping ini https://youtu.be/I3THsC845e8 .
Berdasarkan pengalaman pribadi, menurut keyakinan E. PUGUH. OKNUM di BPN KANWIL diduga kuat telah menerima uang sogokan dari PT. INDOCO untuk proses perpanjangan SHGU PT. NV Perkongsian Dagang Indoco, ada petunjuk bukti , kenapa Puguh punya keyakinan dugaan OKNUM di Kantor ATR/BPN Kanwil telah menerima uang sogokan dari PT. NV. Perkongsian Dagang Indoco. Menurut E. Puguh, Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) seharusnya dimulai dari KANTAH ATR/BPN TULUNGAGUNG, tetapi fakta nya , jelas telah terjadi konspirasi antara PT.INDOCO dan OKNUM bidang UKUR di ATR/BPN KANWIL JAWA TIMUR. Aroma pungli sangat kental di kantor ATR/BPN KANWIL JAWA TIMUR ini. E. PUGUH berharap kepada Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Timur, untuk segera mentuntaskan urusan SHGU atas nama PT. NV Perkonsian Dagang Indoco, yang di klaim miliknya Mohammad Zakki.
Setelah melihat gelagat Puguh menduga pejabat ATR/BPN KANWIL JAWA TIMUR menutup-nutupi kasus ini, dan berusaha melegalkan sesuatu yang haram/tidak legal PT.NV. Perkongsian Dagang INDOCO ini.
Upaya LBH HKTI Jawa Timur ini, akan segera melakukan segala upaya hukum untuk memastikan bahwa Peraturan Menteri Agraria no 7 th tahun 2017 dan PP no.18 th 2021, betul-betul dikerjakan demi kesejahteraan rakyat, petani PAC HKTI Kec. Sendang. Kabupaten Tulungagung.
Kalau kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Timur, tidak bisa atau tida mau menyelesaikan kasus Sengketa lahan SHGU PT.NV. Perkongsian Dagang Indoco secara transparan, sangat patut diduga Johanar telah terima uang sogokan dari PT. INDOCO…..serendah itukah moral Jonahar????? Biarlah waktu yang akan membuktikan.
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: trikaryabangkit@gmail.com , atau hubungi HOTLINE di +62877-884-10108 Terima kasih.
EP melaporkan untuk rorokembang.


















