NV perkongsian dagang INDOCO perkebunan karet dengan luasan 560 ha yang sekarang terkenal dengan nama PT indoco jaeyan.Pemilik awal PT indoco nonik dari Belanda yang di nikahi bapak Warto. Dari hasil pernikahan dikaruniai 1orang putri yang bernama Diana ( info masyarakat )Pada era BPK Warto keadaan lahan indoco sangat produktif dan masyarakat sekitar makmur.bapak Warto di bantu oleh bapak Sutopo yang masih keluarga masyarakat terangkat ekonomi nya . penanaman pohon karet juga dilakukan.Selang beberapa tahun PT indoco beralih kepemilikan ke BPK WidiDisinilah muncul masalah diantaranya gugatan dari anak P. Warto saudari Diana . Gejolak terjadi Diana sempat menguasai pabrik karet PT indoco dengan di bantu anggota partai PDI . Itu tidak berlangsung lama karena gugutan Diana kalah sampai di tingkat kasasi. Pada masa era presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ( 20 Oktober 1999 SD 23 Juli 2001 ) muncul permasalahan yang serius .
Hal tersebut disebabkan oleh statement beliau yang berbunyi ” ada 3 macam sumber alam itu harus direbut kembali,di pakai untuk memakmurkan bangsa kita 1. Sumber hutan, 2 sumber pertambangan 3. Sumber kekayaan laut.,
Dengan adanya statement tersebut seluruh hutan di rebut oleh masyarakat termasuk tanah tanah SHGU di kuasai oleh masyarakat PT Indoco juga mengalami dampak hal tersebut. Selaku pemilik SHGU Pak Widi melakukan antisipasi dari keadaan tersebut. PT Indoco di jaga oleh primkopad selama 1 tahun. Setelah itu muncullah sosok Zakky untuk mengatasi hal tersebut dengan ormas Islam nya tuk menggantikan primkopad. Ketua NU Tulungagung pada waktu itu H Mungin menyuruh bapak Wahid bekerja di perkebunan PT Indoco di bawah pimpinan Zakky. Selama di kelola Zakki mulailah kehancuran lahan lahan yang ada di lokasi tersebut, sampai kesejahteraan karyawan tidak di perhatikan masalah upahnya. Yayasan ponpes di bangun dengan memakai bangunan kantor PT indoco pimpinan Zakky.Ponpes tersebut tidak ada aktivitas layaknya seperti ponpes pada umumnya. Santri tidak ada yang menginap pengajar pun tidak bertempat tinggal di sana. Konservasi , RTRW Sdh tidak jelas lagi. Penyewaan lahan kepada masyarakat di mulai pada tahun 2018 sampai sekarang.S ekilas dari cerita tersebut
Sesungguhnya siapa Zakky? Makelar kah…Kacung dari cukong….Atau… ataukah
Masyarakat Tulungagung yang bisa mengartikan. (Sumber masyarakat dan mantan pegawai PT indoco )
*Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: trikaryabangkit@gmail.com Terima kasih.*













