banner 728x250

HKTI Tulungagung mendatangkan Jendral Irjenpol H. Agung Makbul. Dr. Drs. SH. MH Terkait Sengketa Tanah PT indoco di Nyawangan Kecamatan Sendang.

banner 120x600
banner 468x60

Rorokembang Tulungagung – Masyarakat desa Nyawangan kecamatan Sendang , Kabupaten,Tulungagung kedatangan Jendral
Irjenpol H. Agung Makbul Dr. Drs. SH.MH.
Kedatangannya tak lain terkait sengketa Tanah PT Indoco dengan masyarakat desa Nyawangan yang tergabung dalam HKTI Moeldoko. yang mana sampai sekarang kedua belah pihak masih bersikukuh dengan pendapat nya. Hadir dalam kesempatan itu Eko Puguh selaku sekertaris LBH HKTI DPD JATIM, DPC HKTI Tulungagung serta anggota HKTI PAC Kecamatan Sendang, Bertempat di depan portal pintu masuk PT Indoco. Meskipun sempat tertunda kedatangan Jendral Irjenpol H. Agung Makbul. Dr. Drs. SH. MH tetap disambut antusias oleh anggota HKTI PAC Sendang. Nampak pengawalan dari pihak Polres Tulungagung serta Polsek Sendang sangat ketat. 4/2/2022

banner 325x300

Dalam sambutanya Eko Puguh selaku pemrakarsa hak tanah 20 persen sebagai lahan plasma untuk masyarakat mengatakan
“Ijin kan saya memapar kenapa kita berkumpul di sini pak jendral, bahwa menurut telaah saya, menurut investigasi saya, dan pemahaman saya, bahwa di Indoco ini, SHGU akan berakhir di tanggal 31 Desember tahun 2022 secara perijinan SHGU. Tetapi setelah saya melakukan potret udara, Disitu banyak menampilkan tanah terlantar. Jelas Puguh

Yang kedua konservasi yg tidak di lakukan , berikut nya yang ketiga berdasarkan peraturan Menteri Agraria no 7 tahun 2017,di kuatkan peraturan pemerintah no 18 tahun 2021,di dalam klausul nya berbunyi bahwa, ada bagian 20 persen bagian masyarakat, yang harus di bagikan kepada masyarakat. Tetapi sampai hari ini, sampai pertemuan hari ini bahwa masyarakat belum pernah diberikan haknya. Sembari bertanya pada warga masyarakat, apa betul begitu, secara serentak hadirin menjawab Betuuul, sampai di ulang 3 kali, jadi itu soalnya. Jelas Puguh

Eko puguh juga menjelaskan ,”Berikut nya Indoco melalui oknum melalui orang orang nya, ingin memperpanjang HGU, Tapi proses nya salah tidak melalui KANTAH tapi langsung kong kalikong dengan KANWIL. Itu yang harus di ungkap, apa dan siapa yang telah melakukan konspirasi. Berikut nya INDOCO selalu tidak berani keluar dari ruang ruang persembunyian, Tidak pernah bisa menunjukan dokumen kepemilikan, tetapi selalu di benturkan dengan sesuatu yang tidak jelas.terangnya

Eko Puguh juga berharap, “Untuk itu jendral semoga berkenan, jendral sebagai pimpinan Polri yang selalu mengayomi melindungi dan melayani rakyat. Dibuktikan oleh teman teman dari Polres maupun dari Polsek selalu mengawal dan hadir di tengah tengah rakyat.

Untuk itu mohon berkenan bapak jendral
Irjenpol H.Agung Makbul.Dr.Drs. SH.MH memberikan petunjuk,sesuai berkenaan konflik lahan,kami mencintai persaudaraan, Kami menjujung tinggi hukum. Untuk itu kami hadirkan pakarnya, agar sepatu kita hukum payung kita undang undang, mari kta selesaikan sengketa hari ini, rujukan nya undang undang dasar 1945 pasal 1 dan ayat tiga pungkas nya.

Sementara itu dalam sambutanya Irjenpol H.Agung Makbul.Dr.Drs. SH.MH Menjelaskan “Saya sudah mendengar situasi kondisi di kecamatan sendang kabupatenTulungagung, kami kemarin ada acara di surabaya, kejadian yang di sampaikan pak Eko puguh kemarin sore jam 3 saya langsung menyikapi tindakan saya, setelah mendengar seperti itu saya tidak tingal diam tetapi berbuat dan bertindak, langsung saya ke BPN ATR kemudian bertemu dengan para pejabat wilayah BPN ATR , mulai dari kepala TU nya
kemudian kabid pengukuran, kemudian kabid pendataan dan sebagainya ada lima KABID, Jadi ketemu semua, jelas nya.

Irjenpol H.Agung Makbul.Dr.Drs. SH.MH
juga menjelaskan “Acara kemarin upaya dari pusat untuk menindak lanjuti apa yg sedang menjadi polemik.sengketa tanah yang seluas kurang lebih ada 560 hektar, kemarin sudah saya ceritakan di ruangan nya, dan ada foto nya juga rekamanya, begitu megebu gebunya pak Eko puguh memberikan penjelasan yang sangat akurat, sehinga mereka tidak ada yang bisa menjawab.tuturnya

Irjenpol H.Agung Makbul.Dr.Drs. SH.MH
menambahkan “Dan hal itu membuktikan kita merespon langsung, kita berada di negara hukum harus di sesuakan dengan kaidah kaidah hukum, dan tadi kita dengar habisnya kontrak Indoco desember 2022.namun ada upaya dari PT tersebut untuk memperpanjang,Oleh karena itu hak hak yang seharusnya dipoeroleh oleh warga masyarakat memperhatikan hak itu sesuai dengan peraturan pemerintah no 18 tahun 2021.
Posisi saya di POLHUKAM bersama pak Mahfud MD, dengan adanya berita seperti ini tentunya akan kami bawa keranah yang lebih tinggi tentang masalah kasus di kecamatan Sendang, jelas nya

HKTI merupakan wadah yang memang ada payung hukum nya, apalagi pak Moeldoko sebagai ketua umum pasti akan di dengar di perhatikan, ketika ada masah di wilyah kususnya kecamatan sendang ini, dan saya mengharap kepada masyarakat sendang ini kala proses hukum sedang berjalan, dan saya ikut serta di dalam nya. Mohon bersabar, jangan sampai ada tindakan tindakan yang merugikan masyarakat sehingga ada persoalan baru.

Yang kedua saya memohon pada masyarakat dengan lahan tidur ini yang sudah lama tidak di gunakan, kalau sudah lahan tidur agar segera pemerintah memberikan hak hak nya pada masyarakat agar bisa digunakan sesuai dengan aturanya kaidah kaidah nanti kita buka kita laporkan, tentunya sekembalinya saya dari sini jelasnya

Irjenpol H.Agung Makbul.Dr.Drs. SH.MH
juga berjanji “saya akan melaporkan kepada pak MENKO POL HUKAM pak profesor Doktor Mahfud.MD,saya sehari hari bersama beliau selaku staf ahli beliau di bidang idiologi dan konstitusi, serta saya sebagai sekertaris saberpungli pusat. Percayalah saya akan melaporkan masalah ini dengan pimpinan saya agar masalah ini cepat selesai, dan haknya masyarakat kembali kepada masyarakat pungksanya.

banner 325x300