PENUTUP TAHUN 2025, DAN MENYAMBUT TAHUN BARU 2026
OLEH : EKO PUGUH PRASETIJO
Negara tidak bekerja di atas panggung. Ia tidak hidup dari pidato, tidak bergerak oleh peresmian, dan tidak bernapas dari penghargaan. Semua itu adalah bahasa simbolik kekuasaan—penting untuk membangun optimisme, tetapi tidak pernah cukup untuk membuktikan bahwa pemerintahan benar-benar bekerja. Negara bekerja di tempat yang sunyi: di lembar anggaran, di tabel kinerja, di indikator yang dingin dan tak mengenal retorika.
Karena itu, keberhasilan yang sejati tidak diukur dari seberapa sering ia dirayakan, melainkan dari seberapa tahan ia diuji. Pidato tidak tercatat di APBD, peresmian tidak diukur di laporan kinerja, dan penghargaan tidak menggantikan indikator mutu. Administrasi negara hanya membaca angka, menimbang sebab-akibat, dan meminta alasan—bukan janji.
Editorial ini memilih jalan tersebut. Ia membaca laporan kinerja dan anggaran sebagai dokumen negara; membandingkan kerja pemerintahan sebelum periode sekarang dengan pemerintahan periode sekarang; dan menyimpulkan apa yang bisa disimpulkan tanpa menyebut nama, tanpa menuduh niat, dan tanpa melodrama politik. Yang diuji adalah cara kerja kebijakan.
Masalah Sudah Ada, Tapi Belum Membesar
Dokumen resmi dari tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa persoalan ini bukan hal baru. Cara menilai keberhasilan masih memakai ukuran yang umum dan longgar, penjelasan mengapa suatu kebijakan diambil tidak ditulis secara jelas, dan hubungan antara uang yang dibelanjakan dengan hasil yang dirasakan masyarakat tidak pernah diterangkan secara terbuka. Ini bukan kesalahan orang per orang, melainkan cara kerja sistem yang sejak lama dibiarkan berjalan apa adanya.
Namun ada satu perbedaan penting dengan kondisi hari ini: besar kecilnya dampak. Pada periode sebelumnya, jumlah anggaran belum sebesar sekarang, sehingga risiko keuangan dan risiko hukum belum terasa tajam. Kesalahan memang ada, tetapi efeknya masih terbatas dan belum menyebar luas.
Keberanian Fiskal 2025: Pujian yang Menuntut Syarat
Memasuki APBD 2025, patut diakui adanya keberanian politik dan optimisme negara untuk melangkah lebih jauh. Pembesaran anggaran dapat dibaca sebagai isyarat keyakinan bahwa daerah ini mampu berlari lebih cepat, mempercepat pelayanan, dan menjawab harapan publik dengan skala yang lebih besar. Dalam banyak konteks, keberanian semacam ini layak diapresiasi.
Namun justru karena niat itu mulia, persoalan lama menjadi tidak bisa lagi ditoleransi. Cara kerja yang sejak dulu longgar kini dijalankan dengan uang yang jauh lebih besar. Ketika ukuran keberhasilan masih kabur, alasan kebijakan belum ditulis secara terang, dan hubungan antara belanja dan hasil belum dijelaskan secara jujur, maka keberanian fiskal berubah menjadi pertaruhan serius atas keuangan publik dan legitimasi pemerintahan. Di titik inilah pujian harus disertai peringatan: kebijakan besar yang tidak ditopang alasan yang jelas berisiko bergeser dari urusan administratif menjadi persoalan hukum.
Sindrom “Sukses di Atas Kertas”
Laporan kinerja memperlihatkan pola yang patut dicermati: keberhasilan administratif dilaporkan tinggi, sementara indikator inti tidak menunjukkan perbaikan yang sepadan. Ini bukan semata persoalan statistik, melainkan cara mendefinisikan keberhasilan. Ketika indikator disusun agar mudah tercapai—tanpa mengukur mutu, keberlanjutan, atau dampak—laporan akan selalu tampak berhasil, apa pun kondisi di lapangan.
Masalahnya menjadi serius ketika laporan seperti ini dipakai sebagai dasar legitimasi anggaran yang lebih besar. Di sinilah risiko berlipat: kesalahan yang sama diperbesar skalanya. Negara, tanpa sadar, bertepuk tangan pada bayangannya sendiri.
Keberhasilan yang Tidak Memerlukan Panggung
Keberhasilan yang autentik tidak membutuhkan pengumuman berulang. Ia akan terbaca dengan sendirinya: pada indikator inti yang membaik, pada kebijakan yang memiliki alasan tertulis, dan pada hubungan yang jujur antara besarnya belanja dan dampak yang dirasakan warga. Keberhasilan semacam itu tidak berteriak; ia membuktikan dirinya.
Sebaliknya, ketika keberhasilan harus terus-menerus diproduksi sebagai narasi, ketika ia memerlukan panggung yang kian megah, justru di situlah publik patut berhenti dan bertanya. Bukan untuk menuduh, melainkan untuk memeriksa. Karena keberhasilan yang sejati tidak takut pada pemeriksaan.
Peran Jabatan, Bukan Tuduhan Personal
Pada titik ini, penting menegaskan batas yang adil. Jabatan-jabatan kunci dalam pemerintahan daerah memiliki peran administratif yang melekat, terutama dalam proses anggaran dan pelaporan. Peran ini relevan untuk diuji dari sisi tata kelola, tetapi tidak sama dengan penetapan kesalahan atau pidana.
Penegasan ini penting agar diskursus publik tidak berubah menjadi penghakiman personal. Yang diuji adalah fungsi, mekanisme, dan rasionalitas kebijakan—bukan niat individu. Dalam negara hukum, pidana bukan titik awal. Ia adalah konsekuensi paling akhir bila kebijakan buruk dibiarkan, diulang, dan diperbesar tanpa koreksi.
Dari Risiko Administratif ke Risiko Hukum
Hari ini, risiko terbesar bersifat administratif: keputusan tanpa alasan tertulis yang memadai, indikator yang tidak mencerminkan kondisi riil, dan anggaran yang membesar tanpa koreksi cara kerja. Dalam kerangka tata kelola yang baik, kondisi ini sudah cukup untuk mengguncang legitimasi kebijakan.
Jika pola tersebut terus dipertahankan, risiko berikutnya menjadi risiko hukum. Bukan karena asumsi niat, melainkan karena ketiadaan rasionalitas kebijakan dan ketidakjujuran indikator dapat diuji melalui mekanisme yang sah. Di sinilah politik seharusnya berhenti bermain simbol dan mulai berbicara dengan bahasa akal sehat administrasi.
Kesadaran Publik sebagai Penjaga Terakhir
Editorial ini tidak mengajak kemarahan, melainkan kesadaran. Warga negara tidak dituntut menjadi teknokrat, tetapi berhak menuntut kejujuran administratif. Bukan kejujuran emosional di podium, melainkan penjelasan tertulis di dokumen. Negara yang besar tidak alergi pada pertanyaan; ia justru tumbuh dari keberanian menjawabnya.
Penutup: Ketika Panggung Redup
Pada akhirnya, panggung akan redup, baliho akan diturunkan, dan pidato akan dilupakan. Yang tertinggal hanyalah dokumen negara. Di sanalah kekuasaan dinilai bukan sebagai cerita kemenangan, melainkan sebagai tanggung jawab.
Pelajaran paling politis sekaligus paling filosofis itu sederhana: kekuasaan yang jujur tidak takut pada sunyi angka. Ia memilih akal sehat administrasi daripada gemerlap seremoni. Ia tahu, legitimasi yang tahan lama lahir bukan dari apa yang dirayakan, melainkan dari apa yang dapat dipertanggungjawabkan.
Disclaimer Redaksi:
Editorial ini disusun berdasarkan dokumen resmi negara dan analisis kebijakan publik. Penilaian bersifat administratif dan tata kelola, tidak dimaksudkan sebagai tuduhan terhadap individu atau penetapan kesalahan pidana. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Pada akhirnya, Tulungagung tidak sedang kekurangan kata, melainkan kehilangan keberanian untuk jujur. Laporan boleh tersusun rapi seperti makam yang dipoles, pidato boleh menggema seperti lonceng di ruang kosong, tetapi semua itu tak pernah menggerakkan apa pun selain ilusi. Perubahan tidak lahir dari terang panggung, melainkan dari malam panjang ketika negara berani menatap bayangannya sendiri. Karena itu, jalan ke depan menuntut rekonstruksi hukum dan rekonstruksi mental yang dipaksakan oleh kesadaran, bukan oleh tepuk tangan. Hukum harus dilahirkan kembali dari reruntuhannya, agar setiap rupiah tak lagi berjalan tanpa tujuan, setiap angka berhenti berdusta dengan senyum statistik, dan setiap kebijakan berhenti mengkhianati wajah rakyat yang namanya kerap dipinjam. Pada saat yang sama, batin birokrasi harus dicabut dari kenyamanan—dipaksa bangun dari tidur panjang di balik angka-angka indah—dan diajak berdiri di hadapan kebenaran yang tak ramah. Tanpa pembaruan batin, hukum hanyalah prasasti dingin di atas kuburan keadilan; tanpa pembaruan hukum, niat baik akan membusuk menjadi janji yang ditinggalkan. Tulungagung hanya akan selamat bila negara dan nuraninya berjalan bersama melewati gelap—sebab rakyat telah terlalu lama hidup dalam janji, dan kini hanya percaya pada bukti yang lahir dari luka, bukan dari cahaya palsu.
Eko Puguh Prasetijo
— Pimred rorokembang
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12)Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: trikaryabangkit@gmail.com atau WA +6287788410108 Terima kasih

















