Prakondisi:
Posisi Kabupaten Garut yang dekat dan berbatasan langsung dengan ibukota Provinsi Jawa Barat yaitu Bandung mempunyai dampak signifikan dalan hal mempengaruhi dan menjadi tolak ukur di wilayah Priangan ( Garut, Sumedang, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar,Pangandaran) termasuk perihal pungli.
Terkait pungli yang kebanyakan berada pada tataran teknis memang memiliki keunikan tersendiri, di level pengambil kebijakan sebenarnya sudah sangat mendukung adanya pemberantasan pungli di pelayanan publik.Salah satu contoh nyata di Garut perihal perijinan izin lokasi untuk kawasan perumahan subsidi sudah sejak tahun 2014 Bupati Garut sudah mendelegasikan izin kepada Dinas DPMPTSP Garut dan tanpa dikenakan biaya sepeser pun sedang di daerah lain hal ini masih menjadi cost center yang sangat besar bagi pelaku usaha.
Hal ini tentu patut diapresiasi, pertanyaan selanjutnya kenapa tidak ada trickle down effect ( efek menetes ke bawah) dimana di level Bupati sepertinya sudah support clean and good governance tetapi di tingkat taktis praktis pelayanan publik masih muncul pungutan liar di luar prosedur dalam pelayanan publik baik terkait perijinan dan lain sebagainya.
Sosialisasi Perpres 87 Tahun 2016
Atas prakondisi demikian maka saya (Yusuf Supriadi) secara konsisten terus mengingatkan dan menjalankan pelayanan publik tanpa adanya pungutan liar.
Pimpinan dan pengambil kebijakan yang sudah support untuk pelayanan publik yang clean and good governance patut terus digaungkan dan disebarkan ke daerah lainnya khususnya wilayah-wilayah Priangan sehingga ada efek menularkan standar pelayanan publik terbaik.
Atas dasar itulah saya beserta rekan yang masih memiliki concern terhadap hadirnya pelayanan publik yg baik dan tanpa pungli harus disosialisasikan. Maka dengan ini kami mengundang langsung Sekretaris Satgas Saber Pungli RI bersama Tim Kemenkopolhukam untuk melakukan sosialisasi perpres 87 tahun 2016 dengan mengundang seluruh stakeholder di ilyah Priangan, mulai dari Para Bupati,Ka UPP Kabupaten,dst.
Semoga dengan adanya acara ini bisa memiliki dampak luas dan dapat dirasakan oleh masyarakat luas sebagai penerima layanan publik.
















