Ketika Penghargaan Makin Ramai, Kenapa Realita Hukum Makin Sunyi?
Oleh:
Adv. Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., CPM., CPCLE., CPArb., CPL
Pimpinan Redaksi rorokembang.com
Di Tulungagung, satu hal sedang berlangsung secara bersamaan: plakat penghargaan terus bertambah, sementara kabar tentang problem hukum di layanan publik tidak pernah benar-benar lenyap.
Ini bukan kebetulan. Ini pola. Dan dalam ilmu hukum, pola selalu layak diuji, bukan dirayakan.
Editorial ini tidak menyebut nama. Bukan karena takut, melainkan karena negara hukum tidak bekerja pada kultus individu, tetapi pada sistem. Yang diuji bukan siapa, melainkan bagaimana kekuasaan dijalankan, diawasi, dan dipertanggungjawabkan.
Bagi generasi muda—Gen Z dan milenial Tulungagung—pertanyaannya sederhana tapi tajam:
Jika sistem berjalan baik, mengapa perkara hukum terus muncul?
Jika pengawasan efektif, mengapa koreksi selalu datang belakangan?
Jika prestasi valid, mengapa realita sering tidak selaras?
Masalahnya bukan pada penghargaan. Masalahnya adalah efek samping dari penghargaan yang dijadikan etalase, bukan cermin evaluasi.
Yang ditampilkan adalah keberhasilan.
Yang disembunyikan adalah celah.
Yang dirayakan adalah hasil.
Yang dilupakan adalah proses.
Dalam banyak kasus layanan publik, termasuk sektor kesehatan, perkara pidana bukanlah kecelakaan tunggal. Ia adalah gejala dari pengawasan yang terlambat, sistem pengendalian yang longgar, dan budaya birokrasi yang terlalu percaya diri pada pujian.
Dalam bahasa Gen Z:
kalau sistemnya aman, error harusnya ketangkep di awal, bukan viral belakangan.
Kalau kontrol jalan, masalah harusnya jadi catatan internal, bukan konsumsi publik.
Kalau penghargaan benar-benar mencerminkan kualitas, realita tidak akan berisik.
Dari sudut pandang hukum administrasi negara, situasi ini menyentuh inti Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik.
Akuntabilitas dipertanyakan ketika tanggung jawab kabur.
Keterbukaan dipertanyakan ketika publik lebih cepat tahu penghargaan daripada temuan.
Kepastian hukum dipertanyakan ketika sanksi administratif tertinggal dari proses pidana.
Kepentingan umum dipertaruhkan ketika layanan publik bocor, tetapi klaim keberhasilan terus digencarkan.
Semakin tinggi klaim prestasi, semakin berat beban pembuktiannya. Ini prinsip dasar negara hukum modern.
Penghargaan bukan tameng.
Penghargaan bukan penunda audit.
Penghargaan bukan penghapus tanggung jawab.
Editorial ini bukan serangan, melainkan alarm.
Bukan upaya menjatuhkan, melainkan panggilan untuk membenahi.
Negara hukum tidak runtuh oleh kritik keras, tetapi oleh pujian yang membius.
Jika masih bertanya apa yang seharusnya dilakukan, jawabannya jelas dan legal:
audit mendalam, bukan klarifikasi normatif;
transparansi sistemik, bukan rilis selektif;
sanksi administratif paralel, bukan menunggu isu reda;
dan pengawasan preventif, bukan reaktif.
Plakat boleh bertambah.
Namun kepercayaan publik tidak otomatis ikut naik.
Ia harus dijaga dengan keberanian membuka diri, menerima koreksi, dan menegakkan hukum tanpa kompromi.
Gen Z Tulungagung sudah bertanya.
Rakyat sudah melihat.
Kini saatnya sistem berhenti menikmati pujian dan mulai berani diuji.
EKO PUGUH – rorokembang.com
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12)Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: trikaryabangkit@gmail.com atau WA +6287788410108 Terima kasih.

















