Setiap kali operasi hukum menyentuh lingkaran pemerintahan daerah, ekspektasi publik biasanya naik. Bukan sekadar soal siapa yang diproses hukum, tapi lebih ke: apakah pelayanan publik, anggaran, dan program prioritas tetap berjalan tanpa terganggu.Penegakan hukum seperti OTT KPK sejatinya adalah pengingat bahwa akuntabilitas dan transparansi bukan pilihan. Di fase inilah kepala daerah diuji dalam dua hal: menjaga stabilitas birokrasi, dan memastikan fokus kerja tidak bergeser ke hal-hal yang tidak substansial.
- Publik butuh sinyal kepemimpinan yang jelas setelah peristiwa hukum, ruang rumor dan spekulasi cepat mengisi kekosongan informasi. Satu-satunya penawar adalah komunikasi publik yang konsisten. Kepala daerah perlu memberi sinyal bahwa roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik sesuai rencana RPJMD dan APBD. Sinyal itu bisa berupa rapat koordinasi terbuka, rilis kinerja, atau Koordinasi dengan semua OPD untuk memastikan semua sudah bekerja sesuai dengan TUPOKSI.Tanpa itu, absensi pejabat di lapangan dan banyaknya kegiatan seremonial akan mudah dibaca publik sebagai tanda birokrasi kehilangan arah. Padahal, belum tentu begitu. Tapi persepsi publik sering dibentuk dari apa yang terlihat, bukan dari apa yang direncanakan.
- Bedakan agenda seremonial dan agenda pemulihan,ini bukan waktunya kampanye kontestasi Pilkada. tidak semua acara seremonial salah. Pelantikan, peringatan hari besar, bersih desa,acara keagamaan dan silaturahmi tetap punya fungsi sosial dan politik. Masalah muncul kalau porsi agenda tersebut mengalahkan rapat pembahasan program prioritas, evaluasi serapan anggaran, dan perbaikan tata kelola pengadaan. di banyak daerah pasca operasi hukum adalah: Membekukan kegiatan seremonial yang tidak mendesak selama 30-60 hari membentuk tim ad hoc untuk audit internal non-yudisial Membuka kanal aduan publik terkait pelayanan yang macet. Tolok ukur sederhana untuk menilai fokus kerja Masyarakat sebenarnya tidak butuh dokumen setebal skripsi untuk menilai apakah kepala daerah fokus.
Cukup lihat 3 hal:
- Serapan anggaran: Apakah program prioritas jalan atau tertahan?
- Kehadiran di rapat teknis: Apakah kepala daerah hadir di rapat yang membahas pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, air bersih?
- Respon terhadap aduan: Apakah aduan DLH ditindaklanjuti dalam waktu standar?
Kalau tiga hal ini jalan, kegiatan seremonial yang hadir di sela-sela biasanya tidak jadi masalah. Kalau tidak, maka wajar publik bertanya: prioritasnya di mana? Tujuannya mengingatkan bahwa kepercayaan publik dibangun dari konsistensi antara kata dan kerja, terutama di masa sensitif pasca penegakan hukum.
HADI JAYA MELAPORKAN UNTUK ROROKEMBANG
Catatan Redaksi: Sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999, pihak yang merasa berkepentingan atau dirugikan dengan pemberitaan ini memiliki hak jawab dan hak koreksi. Sanggahan dapat dikirimkan, silakan hubungi redaksi melalui:
Email: trikaryabangkit@gmail.com
WhatsApp: +62 877-8841-0108


















