banner 728x250

“KALAU PEJABAT TAKUT KERJA, YANG SUSAH RAKYAT: JANGAN BIARKAN TULUNGAGUNG MACET CUMA KARENA OTT!”

Ket : Eko puguh bersama PLT Bupati Tulungagung
Ket : Eko puguh bersama PLT Bupati Tulungagung
banner 120x600
banner 468x60

 

Tulungagung Rorokembang – Kondisi pemerintahan di Kabupaten Tulungagung setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo masih dinilai belum benar-benar normal. Di lapangan, mulai muncul keluhan bahwa sebagian birokrasi terlihat lambat, saling tunggu, bahkan terkesan takut mengambil langkah kerja.

banner 325x300

Ahli hukum Eko Puguh Prasetijo menegaskan, ketakutan pejabat tidak boleh membuat pelayanan rakyat ikut berhenti. Menurutnya, kalau kantor pemerintahan lumpuh karena pejabat takut bekerja, maka yang paling menderita bukan pejabat, tetapi rakyat kecil.

> “Pedagang sayur tetap harus jualan. Tukang becak tetap narik. Buruh tetap kerja. Tukang ojek tetap cari penumpang. Masa pejabat yang digaji rakyat malah diam dan saling tunggu?” tegas Eko Puguh, Rabu (06/05/2026).

 

Menurutnya, hukum tidak pernah memberi izin kepada pejabat untuk malas bekerja hanya karena situasi politik sedang panas atau ada kasus hukum di atasnya.

> “Kalau perintah Plt Bupati itu sah dan untuk kepentingan rakyat, ya wajib dijalankan. Jangan cuma jawab ‘siap’, tapi kerjaannya nol. Itu namanya rakyat dibohongi secara halus,” katanya.

 

Eko Puguh menjelaskan, dalam negara hukum, jabatan itu milik negara, bukan milik orang per orang. Karena itu, meskipun kepala daerah terkena OTT, roda pemerintahan tetap wajib berjalan.

Ia menilai, kalau para kepala OPD terus takut bergerak, takut tanda tangan, takut mengambil keputusan yang sah, maka pembangunan bisa macet, pelayanan bisa rusak, dan rakyat yang akhirnya jadi korban.

> “Jangan sampai rakyat antre pelayanan lama, jalan rusak tidak diperbaiki, bantuan terlambat, program berhenti, cuma karena pejabat sibuk menyelamatkan posisi masing-masing,” ujarnya.

 

Menurutnya, semangat pemberantasan korupsi justru harus membuat pemerintahan lebih bersih dan lebih berani bekerja benar, bukan malah membuat birokrasi lumpuh karena ketakutan berlebihan.

> “OTT itu untuk membersihkan pemerintahan, bukan bikin pemerintahan mati mesin. Kalau semua takut kerja, lalu siapa yang ngurus rakyat?” katanya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa para pejabat daerah memiliki kewajiban hukum menjalankan pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Menurut Eko Puguh, aturan itu jelas: pejabat negara wajib profesional, wajib melayani masyarakat, dan tidak boleh menjadikan ketakutan politik sebagai alasan memperlambat pekerjaan negara.

> “Rakyat bayar pajak bukan untuk menggaji pejabat yang duduk diam. Negara ini tidak boleh kalah oleh rasa takut,” tandasnya.

 

Pelantikan Plt Sekda Tri Hariyadi, lanjutnya, diharapkan menjadi langkah untuk merapikan kembali birokrasi agar seluruh OPD fokus bekerja melayani masyarakat, bukan sibuk membaca arah politik atau menjaga kursi masing-masing.

> “Kalau pejabat terus takut, rakyat bisa marah. Karena yang dicari masyarakat itu bukan drama politik, tapi pelayanan yang jalan, jalan yang bagus, bantuan yang turun, dan urusan cepat selesai,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak OPD terkait mengenai penilaian tersebut.

 

Catatan Redaksi:  Sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999, pihak yang merasa berkepentingan atau dirugikan dengan pemberitaan ini memiliki hak jawab dan hak koreksi. Sanggahan dapat dikirimkan, silakan hubungi redaksi melalui:

  • Email: trikaryabangkit@gmail.com

  • WhatsApp: +62 877-8841-0108

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *