Rorokembang Tulungagung — (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. Pengusutan ditandai dengan intensnya pemeriksaan saksi.
Sejalan dengan itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi hari ini yang salah satunya adalah Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo. Selain Maryoto, KPK juga memanggil saksi lainnya yakni, mantan Kabid Anggaran BPKAD Tulungagung, Sri Pramuni.
Kemudian, Kabid Pembangunan Pengembangan SDA Tulungagung, Nurkhodik, serta Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tulungagung, Made Prasetyo.
Mereka diminta KPK untuk hadir ke Polres Tulungagung , hari ini.(30/6/22) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi Bantuan Pemprop Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2014-2018. Pemeriksaan dilakukan di Polres,
Bupati Maryoto mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK terkait masalah kasus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung“Kita ikuti saja dari semua permasalahan ini,”dan hanya sendirian saja pada saat pemeriksaan dilakukan penyidik KPK. “Kita tidak tahu, hanya saya sendiri saat diperiksa tadi,” ujarnya.
“Pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik KPK hanya secukupnya saja,” imbuhnya.
Lebih lanjut Maryoto menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK dimulai pukul 11.00 dan berakhir hingga pukul 13.15 WIB.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menjelaskan, saat ini KPK sedang melaksanakan penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan suap Banprov di Kabupaten Tulungagung.
“KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka,” jelas Ali.
Namun, kata dia, KPK baru bisa mengumumkan identitas para tersangka baru ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Pewarta T Santoso


















