
Rorokembangؓ TULUNGAGUNG – Kejaksaan Negeri Tulungagung Menyambut Hari Bakti Adhyaksa Ke-61 Mengelar Bakti Sosial Membagikan Paket Sembilan Bahan Pokok (Sembako ) Kepada Para Tukang Becak, Jum’at (2/7) Di Konfirmasi Awak Media Lewat Aplikasi WA, Setelah melakukan Kegiatan Bakti Sosial Tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Mujiarto, S.H, M.H, Menjelaskan Iegiatan Membagikan Paket Sembako Kepada Para Tukang Becak Dalam Rangka Menyambut Hari Bakti Adhyaksa Ke-61 Jatuh Pada Tanggal 22 Juli Mendatang.“180 Paket Sembako Kita Bagikan Kepada Para Tukang Becak Dimulai Dari Kedungwaru Hingga Depan Terminal Gayatri Tulungagung,” Jelas Nya.
“Paket sembako tersebut berisi Beras 5 kilogram, Minyak goreng 2 Liter, Gula 1 kilogram dan 20 mie instan,” jelasnya.
Kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket Sembako merupakan serangkaian menyambut Hari Bakti Adhyaksa ke-61.
“saat di singung tentang , rangkaian acara bagi paket Sembako merupakan instruksi dari Kejaksaan Agung ditengah pandemi yang masih melanda guna meringankan sebagian beban masyarakat terdampak akibat Covid-19,”
Kajari Tulungagung menambahkan “Selanjutnya pada 13 Juli kembali kita bagikan paket sembako, rangkaian ini akan diakhiri pada perayaan puncak Hari Bakti Adhyaksa ke-61 jatuh 22 Juli 2021 mendatang,” jelas mujiharto
Sementara itu Agung selaku kasi Humas kajari Tulungagung saat di konfirmasi awak media menjelaskan. Kegiatan bakti sosial membagikan paket Sembako kepada para tukang becak yang di mulai dari jalan jayeng kusuma sampai terakhir terminal gayatri semoga dapat meringankan beban mereka.
“Apalagi di Jum’at berkah, semoga paket Sembako bermanfaat meringankan beban mereka di tengah Pandemi Covid-19 masih melanda,” pungkas agung

















