Malang, Sabtu 16 SEPTEMBER 2023
Dengan semangat yang luar biasa Dr. H Nurbaedah SH. S.Ag.,MH.,MH. Mengantar Mahasiswanya yang bernama Eko Puguh Prasetijo, menuju kota Malang untuk melakukan ujian tesis, yang akan diuji oleh Prof. Dr. Sudarsono, SH., MSE ( Guru Besar Universitas Brawijaya Malang ).
Perjalanan dimulai jam 04:00 dini hari dan sampai di tempat tujuan jam 07:00. Setelah berhenti sejenak untuk ganti baju dan sarapan pagi, rombongan sampai di tempat ujian. Nampak Prof. Dr. Sudarsono, SH., MSE., sudah menunggu.
Setelah berbasa-basi sebentar, dimulai lah ujian tesis, dengan judul “Pelaksanaan Perlindungan Hukum Bagi Pemberi Jaminan Fidusia ( Debitur ) dalam Perjanjian Pembiayaan Kendaraan Bermotor, pada Perusahaan Pembiayaan Wanprestasi pada PT. SGMW MULTIFINANCE INDONESIA DI KEDIRI“. Ada pertanyaan mendasar yang disampaikan oleh Prof. Dr. Sudarsono, SH., MSE ” Apa yang saudara lindungi? obyek nya atau lengkap dengan orang nya?”, dengan cepat dan tepat Eko Puguh Prasetijo menjawab. Pada tesis kali ini, perlindungan hukum sebatas pada obyek nya saja, sedangkan untuk perlindungan menyeluruh sampai kepada orang akan di lakukan penelitian lebih lanjut. Disaat bersamaan Dr. H . Nurbaedah SH.,SAg.,MH.,MH,. menyaut, saudara Eko puguh Prasetijo ini rencana nya akan melanjutkan studi dan Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap orang/konsumen akan dijadikan judul disertasi nya.
Ujian tesis berlangsung lancar dan sukses buat semuanya.

















