banner 728x250

Anggota DPRD Tulungagung Hasil PAW PBB dilaporkan polisi, Tiga orang dengan kasus berbeda

banner 120x600
banner 468x60

Rorokembang.id Tulungagung, Bermula dari janji janji Riska pada sukaji. Bak bola salju mengelinding semakin besar. bemula dari janji itu sampai saat ini belum di tepati. Dua pelapor berbeda telah melaporkan Riska ke polres Tulungagung

Pertama Nanang rohmat mantan ketua DPC PBB hasil MUSCAB telah melaporkan anggota dewan besutan Yusril ihsa mahendra dengan kasus pengunaan dokumen bersama tanpa seijin yang bersangkutan. Juga pencemaran nama baik dan fitnah yang di lakukan Riska terhadap Nanang rohmat.dan hal ini sebelumnya juga telah di laporkan ke Badan kehormatan dewan Tulungagung.

banner 325x300

Saat di konfirmasi Nanang menjelaskan laporannya kepolres sudah masuk ketahap penyidikan, dan bukti bukti sudah saya siapkan baik secara tertulis rekaman,percakan saat rapat kesepakatan bersama struktur DPC PBB yang lama. Jelas Nanang.

Sedangkan EPP, juga melaporkan sang dewan PAW, PBB dengan kasus yang berbeda, kasus yang di laporkan EPP Pelangaran pasal 263 ayat 1 KUHP pemalsuan tanda tangan yang di gunakan untuk untuk pelengkapan berkas di KESBANGPOL Tulungagung,sedang kan hari ini 09 /07/2021. Sudah sampai tahap penyidikan dilakukan polres Tulungagung terhadap pelapor EPP yang melaporkan sang dewan yang memalsukan tandatangan EPP tanpa sepengetauan nya.

Dan masih akan ada pelapor yang ketiga terhadap Riska yakni mantan CALEG. PBB, Sk dengan laporan pencemaran nama baik yg di lakukan oleh Riska lewat chat WA,

banner 325x300