banner 728x250

Anggaran Sah Tidak Menghapus Kewajiban Menjelaskan: RSUD dr. Iskak Wajib Diuji Secara Administratif

banner 120x600
banner 468x60

Tulungagung, rorokembang.com – Kenaikan dan pergeseran anggaran publik tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu membawa konsekuensi hukum, etika, dan tanggung jawab yang tidak dapat dinegosiasikan. Dalam konteks inilah redaksi rorokembang.com memandang perlu menyampaikan sikap redaksional atas pengelolaan anggaran RSUD dr. Iskak Tulungagung dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan penelaahan dokumen resmi APBD—baik Peraturan Daerah maupun Penjabaran—terdapat kenaikan dan pergeseran signifikan pada pendapatan BLUD, retribusi pelayanan kesehatan, serta belanja operasional rumah sakit daerah. Seluruh perubahan tersebut sah secara prosedural, dicatat dalam sistem negara, dan disahkan melalui mekanisme formal pemerintahan.

banner 325x300

Namun perlu ditegaskan secara jernih: keabsahan prosedural tidak otomatis berarti terpenuhinya akuntabilitas substantif.

Dalam hukum administrasi dan keuangan negara, anggaran publik tidak cukup hanya sah di atas kertas. Ia wajib dapat dijelaskan secara rasional, terutama keterkaitannya dengan peningkatan mutu layanan kesehatan, keselamatan pasien, dan akses masyarakat sebagai pengguna layanan publik. Angka yang membesar tanpa penjelasan kebijakan yang memadai bukanlah prestasi; ia adalah pertanyaan yang sah.

RSUD bukan entitas bisnis yang bebas menafsir keuntungan. Ia adalah penyelenggara pelayanan dasar yang mengelola uang rakyat. Karena itu, setiap kenaikan pendapatan dan belanja harus memiliki hubungan sebab–akibat yang terang antara kebijakan anggaran dan manfaat nyata bagi publik. Ketika hubungan tersebut tidak disampaikan secara terbuka, masalahnya bukan pidana, melainkan persoalan administratif.

Siaran pers ini tidak menuduh korupsi, tidak menunjuk pejabat, dan tidak menyimpulkan kerugian negara. Namun dalam kerangka Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), ketiadaan penjelasan substantif atas penggunaan uang publik adalah cacat tata kelola yang sah untuk diuji secara administratif.

Secara ontologis, persoalan ini menyentuh hakikat uang publik yang direduksi menjadi sekadar angka administratif, bukan amanat pelayanan. Secara epistemologis, masalah diketahui bukan dari prasangka, melainkan dari diamnya penjelasan kebijakan atas angka-angka yang terus membesar. Secara aksiologis, nilai yang dipertaruhkan adalah kejujuran administratif, keterbukaan, dan tanggung jawab negara kepada masyarakat sebagai konsumen layanan kesehatan.

Redaksi rorokembang.com mendorong agar pengelola RSUD dr. Iskak secara terbuka menjelaskan rasionalitas kebijakan anggaran, indikator kinerja layanan yang digunakan, serta mekanisme evaluasi manfaat publik. Bukan untuk menyalahkan, melainkan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan kesehatan.

Anggaran boleh naik.
Lampiran boleh menebal.
Namun satu hal tidak pernah berubah: uang publik selalu menuntut jawaban publik.

Ditulis oleh:
Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., CPM., CPCLE., CPArb., CPL
Pemimpin Redaksi rorokembang.com


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12)Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: trikaryabangkit@gmail.com atau WA +6287788410108 Terima kasih.

banner 325x300