banner 728x250

Aksi Jurnalis Tulungagung, Bentuk Solidaritas Kekerasan Terhadap Nurhadi

banner 120x600
banner 468x60

Tolak! tolak! tolak kekerasan! Tolak kekerasan sekarang juga! Begitulah yel-yel yang disuarakan secara lantang dari kegiatan Aksi oleh puluhan Jurnalis Tulungagung, Jawa Timur. Rabu (31/03/2021).

Aksi yang digelar oleh para Jurnalis di Tulungagung yang tergabung dari organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) ini merupakan bentuk rasa solidaritas terhadap kekerasan yang dialami jurnalis Tempo Nurhadi, di Surabaya. Seperti yang diketahui, penganiayaan terjadi ketika Nurhadi berusaha mewawancarai Angin Prayitno Aji, Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak yang menjadi tersangka oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

banner 325x300

Aksi diawali dari halaman kantor DPRD Tulungagung, dan dilanjutkan menuju simpang empat TT hingga ke Polres Tulungagung. Koordinator Aksi, Bramantya Pamungkas mengatakan bahwa para jurnalis meminta untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terlibat termasuk dalam aksi kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi di Surabaya sesuai Undang-Undang nomor 40/1999 tentang Pers. Selain itu Bramantya juga meminta polisi menjamin kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan para wartawan.

Terkait dengan aksi ini, Ridwan, salah satu peserta aksi yang juga merupakan Direktur LAPMI (Lembaga Pers Mahasiswa Islan) menyampaikan :”Saya turut mengapresiasi tindakan tema -teman jurnalis karena itu bentuk kepedulian jurnalis dalam menyuarakan kebenaran. Semoga melalui aksi ini, dapat memberi manfaat untuk berbagai pihak. Harus dipahami bahwa keterbukaan informasi merupakan tugas seorang jurnalis dan sudah ada undang-undang yang mengaturnya”. Ucapnya.

Aksi juga diwarnai oleh teatrikal tabur bunga terhadap kartu pers dan alat-alat media peliputan sebagai bentuk simbol matinya keadilan hukum. Serta diakhiri oleh penandatanganan petisi penolakan tindak kekerasan terhadap jurnalis yang juga turut ditandatangani oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto.

Handono mengatakan, pihaknya sangat sepakat agar kekerasan terhadap jurnalis ini diproses sesuai ketentuan, dan ditindaklanjuti secara profesional. Beliau juga berharap, agar kekerasan terhadap jurnalis tidak terjadi di Tulungagung.

Pewarta Faisal

banner 325x300