ROROKEMBANG TULUNGAGUNG — Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tidak hanya mengguncang kursi kekuasaan, tetapi juga membuka dugaan persoalan serius dalam tata kelola birokrasi di Kabupaten Tulungagung.
Advokat Eko Puguh Prasetijo mengungkap adanya indikasi pola kerja birokrasi yang dinilai tidak berbasis akuntabilitas, melainkan cenderung mengikuti kehendak pimpinan.
“Yang terjadi bukan sekadar kesalahan teknis. Ada perintah-perintah yang patut diduga tidak memenuhi prinsip akuntabilitas,” ujarnya usai bertemu Plt Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin.
Sorotan utama mengarah pada adanya dugaan pergeseran anggaran yang dinilai tidak lazim, bahkan terjadi menjelang OTT KPK.
Fakta yang mencuat, dokumen persetujuan disebut belum sempat ditandatangani.
“Langkah paling aman adalah tidak melanjutkan proses tersebut dan menyerahkannya pada mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dalam pandangannya, sebagian aparatur diduga lebih menonjolkan loyalitas kepada pimpinan dibanding kepatuhan pada aturan hukum.
Kondisi ini, jika benar, berpotensi menimbulkan praktik administrasi yang menyimpang dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Gugatan terkait persoalan ini telah diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan saat ini dalam proses persidangan.
Perkembangan pasca OTT disebut membuka kemungkinan adanya fakta-fakta baru yang relevan untuk diuji dalam proses hukum tersebut.
Eko Puguh juga mengingatkan agar Plt Bupati berhati-hati dalam menandatangani dokumen strategis.
“Setiap dokumen harus diverifikasi secara ketat untuk mencegah potensi kesalahan administratif maupun implikasi hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Bupati Ahmad Baharudin menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
ASN diminta tetap menjalankan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan keterangan narasumber dan fakta yang berkembang di lapangan.
Pihak-pihak terkait, termasuk pejabat yang disebut, memiliki hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan UU Pers No. 40 Tahun 1999, silakan hubungi redaksi melalui:
Email: trikaryabangkit@gmail.com
WhatsApp: +62 877-8841-0108


















