banner 728x250

Peringatan Hari Air Sedunia, Bupati Tetapkan DAM Cluwok Sebagai Monumen Peradaban Keirigasian

banner 120x600
banner 468x60

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M meresmikan Dam Cluwok sebagai Monumen Irigasi Tulungagung

Tulungagung-RKG- Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M meresmikan Dam Cluwok sebagai Monumen Irigasi Tulungagung yang bertepatan dengan Peringatan Hari Air Sedunia Ke-29 Tahun 2021.Peringatan Hari Air Sedunia tahun ini mengambil tema Valuing Water (Menghargai Air).

banner 325x300

Bupati menyampaikan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan begitu bisa menjaga sumber air yang ada, mengingat betapa pentingnya air bagi kehidupan. Dam Clowok yang dulunya berfungsi sebagai dam pengendali banjir yang melanda Tulungagung. “Dulu air mengalir ke Utara masuk ke sungai Brantas, tapi sekarang karena ada Terowongan Niayama air bisa mengalir ke arah Selatan dan berakhir ke Samudra Hindia,” ucap Bupati. Hari Senin (22/3/2021).

Dalam peresmian ini dihadiri oleh Kepala BBWS Brantas, Dirut Jasa Tirta I, Kepala Dinas SDA Provinsi Jawa Timur, Kepala OPD terkait, Forkopimcam Boyolangu, Ketua Baznas Tulungagung, Ketua Tim Ahli Benda Cagar Budaya Kab. Tulungagung, Kepala Desa Bono dan Gondosuli.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dalam sambutannya menyampaikan, air merupakan sumberdaya alam yang mana digunakan hajat semua makhluk hidup. “Untuk jumlah penduduk Kabupaten Tulungagung saat ini sejumlah 1.089.775 jiwa , diperlukan air bersih sebanyak 6,54 kilometer kubik per hari. Dengan laju pertumbuhan penduduk 0,45 %, maka dapat dibayangkan kebutuhan air bersih untuk 50 tahun kedepan bukan hanya di Tulungagung saja tetapi untuk seluruh dunia yang pertumbuhan penduduknya mencapai 1,1%”,katanya. “Oleh karenanya perlu adanya kesadaran kita terhadap pentingnya air bersih mengingat begitu vital peran air bagi kehidupan” tambah, Bupati.

Lanjut Bupati ,Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam pengelolaan sumber daya air selalu berdasarkan tiga pilar utama, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air yaitu konservasi Sumber Daya Air, Pemberdayaan Sumber Daya Air dan Pengendalian Daya Rusak Air.

Konservasi Sumber Daya Air diupayakan untuk menyimpan sumber daya air sebanyak mungkin. Upaya penyimpanan tersebut melalui pembuatan embung di berbagai tempat, membuat sumur resapan disemua perumahan dan membuat biopori di perumahan padat.

Terkait permasalahan kerusakan dam air telah dilakukan rehabilitasi dan pembersihan secara rutin dan berkala pada saluran pembuang. “Namun, mengingat jumlah saluran yang cukup banyak dibandingkan dengan jumlah petugas yang ada saya mengajak masyarakat Tulungagung untuk peduli dan peka terhadap kondisi lingkungan di sekitar, terutama ketika musim hujan, sering terjadinya banjir diakibatkan adanya saluran yang tersumbat.” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Tulungagung menyatakan bahwa Dam Cluwok Desa Bono Kecamatan Boyolangu menjadi Monumen Peradaban Keirigasian.

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim saya nyatakan Dam Cluwok Desa Bono Kecamatan Boyolangu di tetapkan sebagai Monumen Peradaban Keirigasian di Kabupaten Tulungagung. Semoga kedepannya bermanfaat bagi kita dan anak cucu kita sebagai pengingat akan pentingnya pengelolaan air dan irigasi”, pungkasnya.

Pewarta kakung 87

banner 325x300