ROROKEMBANG TULUNGAGUNG — Lumbung Pangan Jawa Timur menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di sejumlah kabupaten di provinsi Jatim sebagai bagian dari inovasi agar bisa menjangkau layanan ke masyarakat lebih luas.
“Inovasi ini juga untuk mendorong tumbuhnya ekonomi di pedesaan,”
Dengan sistem tersebut, masyarakat mendapatkan akses sembako di bawah harga pasar dan BUMDes juga memperoleh keuntungan dari setiap pembelanjaannya. Sistem yang digunakan, yakni BUMDes mengambil peran sebagai pihak ikut memasarkan produk lumbung pangan atau sebagai dropshipper.
Badan Usaha Milik Desa menurut Permendagri No. 39 Tahun 2010 tentang BUMDes adalah usaha desa yang dibentuk/didirikan oleh pemerintah desa yang kepemilikan modal dan pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat. BUMDes adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Menurut UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
Mengingat penting nya peran BUMDES maka desa Nglurup merealisasikan Pembangunan lumbung pangan di desa Ngulrup,Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung. Dengan menggunakan sumber Dana Desa ( DD) tahun 2022 untuk membangun lumbung berlokasi dusun kalirejo , Dengan pagu Anggaran Rp 205.848.000.
Dalam pelaksanaan pembangunan lumbung pangan dengan swakelola
Salah satu warga saat di konfirmasi (SM 35) mengatakan sangat bersyukur dan berterima kasih atas pembangunan dan pelayanan pemimpin Desa Nglurup yang telah mewujudkan impian dan harapan warga Desa.
Selain dari pada itu warga Desa Nglurup berharap semoga untuk dijangka panjang mendatang pemerintah desa Nglurup tetap mengutamakan pelayanan dan mementingkan kepentingan warga Desa sesuai yang butuhkan seperti yang saat ini dan menjadi kebanggaan warga Desa.” TutupNya.


















