Rorokembang Tulungagung — BPJS Kesehatan melakukan uji kelayakan (kredensialing) di RSUD dr. Iskak. Ini adalah tindak lanjut dari rencana perubahan status RSUD dr. Iskak menjadi rumah sakit tipe A.
Uji kelayakan ini meliputi evaluasi fasilitas kesehatan dan penyedia layanan kesehatan untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Penilaian dilakukan berdasarkan aspek sumber daya manusia, sarana prasarana, sarana tempat tidur, sistem, administrasi dan evaluasi kerjasama.
Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD dr. Iskak, dr. M. Ravi Tanwirul Afkara, MMRS mengatakan proses kredensialing ini akan memotret pelayanan di RSUD dr. Iskak. “Apabila nantinya terdapat pelayanan yang kurang akan segera kami perbaiki dan cukupi. Besar harapan tidak ada yang kurang,” terangnya, Rabu (16/04/2025)
Ketua Tim Kredensialing BPJS Kesehatan Tulungagung, Agus Arta Subadi mengatakan tujuan kredensialing untuk memastikan bahwa fasilitas dan penyedia layanan kesehatan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan. Selain itu untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas kepada seluruh masyarakat peserta BPJS Kesehatan.
“Kami bersama tim akan melakukan cek kembali, di mana yang sebelumnya dari format RS tipe B dalam kesempatan ini menjadi format tipe A,” terangnya di Ruang Auditorium lantai 2.
Usai pemaparan profil, tim dari BPJS Kesehatan Tulungagung melakukan diskusi dan telusur lapangan. Di antaranya melakukan telusur di unit penunjang dan ruang rawat inap pasien dan intensif.
Usai pemaparan hasil telusur lapangan, Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Iskak, dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M. Kes menyampaikan beberapa catatan akan menjadi bahan evaluasi bagi RSUD dr. Iskak.
Diharapkan peserta BPJS Kesehatan di RSUD dr. Iskak akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, sehinga tujuan pembangunan kesehatan nasional dapat tercapai dengan lebih efektif
PEWARTA T SANTOSO
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12)Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: trikaryabangkit@gmail.com atau WA +6287788410108 Terima kasih.

















