ROROKEMBANG TULUNGAGUNG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung menggelar Penganugerahan Tax Award 2024 yang merupakan agenda tahunan yang ke-3 untuk memberikan penghargaan bagi wajib pajak dari berbagai bidang usaha di Tulungagung, di Alba Garden Ballroom Tulungagung pada Sabtu (9/11/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Tulungagung Dr. Ir Heru Suseno, MT, Sekda Tri Hariyadi, M.Si., Asisten Pemerintah dan Kesra Agus Priyanto Utomo, Kepala Bapenda Tulungagung Lilik Ismiati, SE, serta kepala OPD dilingkup Pemkab Tulungagung, para pengusaha, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Lilik Ismiati, SE, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran acara Tax Award 2024.
“Acara kali ini diselenggarakan di luar ruangan dan diharapkan dapat berjalan dengan lancar tanpa mengurangi rasa hormat kami kepada semua pihak,” ujarnya.
Lilik menjelaskan bahwa tujuan utama dari penyelenggaraan Tax Award 2024 adalah untuk memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada para penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulungagung, terutama di sektor pajak daerah.
“Kami berharap acara ini memberikan respon positif kepada pengusaha sebagai wajib pajak dan memotivasi mereka untuk terus berkontribusi dalam membangun Kabupaten Tulungagung,” tambahnya.
Acara tersebut juga bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya tertib melaporkan kewajiban perpajakan dan membayar pajak tepat waktu.
“Dengan adanya penghargaan ini, kami berharap dapat memberikan manfaat dan melecut semangat kepada para kontributor PAD lainnya,” jelas Lilik.
Pada Tax Award 2024, terdapat 10 kategori penghargaan dengan masing-masing kategori memiliki 5 nominator. Dari setiap kategori, akan dipilih 3 pemenang anugerah penghargaan.
Berikut adalah kategori penghargaan pada acara kali ini:
1. Penyumbang Pajak Hotel Terbesar
2. Penyumbang Pajak Restoran Terbesar (Restoran Berjaringan)
3. Penyumbang Pajak Restoran Terbesar (Restoran Lokal)
4. Penyumbang Pajak Hiburan Terbesar
5. Penyumbang Pajak Reklame Terbesar
6. Penyumbang Pajak Parkir Terbesar
7. Penyumbang Pajak Air Tanah Terbesar
8. Penyumbang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Terbesar
9. Penyumbang BPHTB Terbesar oleh PPATS
10. Penyumbang BPHTB Terbesar oleh PPAT
Lilik menambahkan, “Acara ini juga disiarkan secara live melalui YouTube Diskominfo Kabupaten Tulungagung dan berbagai media sosial untuk menjangkau masyarakat yang tidak bisa hadir karena keterbatasan tempat.”
Setelah sambutan dari Kepala Bapenda Tulungagung, acara dilanjutkan dengan pengumuman para nominator dan pemenang dari masing-masing kategori penghargaan.
Para pemenang dipilih berdasarkan kriteria yang meliputi ketertiban dalam melaporkan kewajiban perpajakan, ketertiban dalam pemenuhan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo, dan kontribusi dalam membayar atau menyetorkan pajak.
Penghargaan ini diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi bagi para wajib pajak untuk terus berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Tulungagung yang lebih baik.
PEWARTA T SANTOSO
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12)Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: trikaryabangkit@gmail.com atau WA +6287788410108 Terima kasih.

















