banner 728x250

Status 17 Rumah sakit Rawat Inap Covid -19 Akan Dicabut Dinkes Tulungagung

banner 120x600
banner 468x60

ROROKEMBANG TULUNGAGUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung akan mencabut status Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) yang melekat di 17 Puskesmas rawat inap.

banner 325x300

Pencabutan ini mengikuti penurunan status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi yang dilakukan pemerintah pusat.

Pencabutan status ini dilakukan lewat Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Bupati Tulungagung.

“Dulu penetapannya dilakukan oleh Bupati. Karena produk hukum ini sudah tidak berlaku, maka juga harus dicabut,” terang Plh Kabid Yankes Dinas Kesehatan Tulungagung dr Aris Setiawan.

Sebelumnya Bupati telah mencabut status RSDC pada Rusunawa Mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.

Saat itu status RSDC dicabut karena Rusunawa Mahasiswa ini akan dikembalikan ke fungsinya sebagai mess mahasiswa.

Kini masih tersisa 17 rawat inap yang sebelumnya me

“Puskesmas menjadi RSDC, karena saat itu semua pasien Covid-19 wajib dirawat di rumah sakit. Kalau fungsi perawatannya tidak berubah,” jelas dr Aris.

Dengan berakhirnya status pandemi ini maka tidak ada lagi klaim penyakit karena Virus Corona.

Klaim yang berlaku hanya pada penyakit yang sebelumnya dikeluhkan.

Dokter Aris mencontohkan, pasien demam berdarah dengue (DBD) yang ketahuan juga mengidap Virus Corona.

“Yang diklaimkan adalah DBD saja. Tidak bisa diklaimkan dua-duanya,” papar Aris.

Meski demikian bukan berarti muncul biaya tambahan yang ditanggung pasien karena Covid-19.

Skrining pasien juga dilakukan secara menyeluruh, tidak terfokus pada Covid-19 saja.

Skrining juga bukan bertujuan mengcovidkan pasien, atau menghambat pelayanan.Prosedur ini bertujuan untuk keselamatan pasien, tenaga kesehatan dan lingkungan selama perawatan.

Dokter Aris mencontohkan, jika ada pasien yang hendak dioperasi ketahuan menderita Covid-19, maka Covid-19 harus disembuhkan dulu.

Sebab jika infeksi Virus Corona ini tidak diatasi lebih dulu, maka pasien akan menularkan ke tenaga kesehatan dan pasien lain.

“Misalnya dalam satu ruangan ada 3 pasien, semuanya akan tertular. Demikian Nakes yang merawat,” ujar dr Aris.

Sebelumnya Bupati menetapkan 17 Puskesmas rawat inap menjadi RSDC selama pandemi Covid-19.

Selain itu Rusunawa Mahasiswa UIN Tulungagung juga dipinjamkan pihak kampus untuk dijadikan RSDC.

Ada juga Rusunawa Jepun 2 yang baru dibangun juga sempat dipakai tempat isolasi pasien Covid-19.

Hanya saja Bupati tidak menerbitkan SK RSDC pada Rusunawa di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ini. Pungkas nya

Pewarta T Santoso

banner 325x300