Siaran Pers
Ketua Umum LPK-YKBA
E_PUGUH_P, Kamis 11 Nov 2021

Tulungagung, 11 Nov 2021. Di sebelah barat berbatasan dengan kota Kediri ada sebuah perkebunan PT.NV PERKONGSIAN DAGANG INDOCO, dengan sertifikat SHGU, yang secara sertifikat akan berakhir tgl 31 Des 2022
Dari beberapa nara sumber, diduga Perkebunan ini di SK nya, tertulis perkebunan karet saja, tetapi faktanya berbagai macam tanaman ada di perkebunan PT.INDOCO ini….. celakanya ,…. ratusan Hektar lahan yang ada di desa Nyawangan pohon karet nya di tebang, dan lahan di sewakan kepada petani penggarap yang punya uang… jadi SHGU yang ijin nya untuk dimanfaatkan, fakta nya lahan itu disewakan.
Akibat dari penebangan kayu di atas, beberapa tahun yang lalu saat hujan deras, aliran air dari INDOCO menyebabkan banjir dan merusak lingkungan , dan jembatan yang ada di perbatasan Tulungagung dan Kediri lihat tautan ini https://youtu.be/QSGJ2cwXJvY
PT . INDOCO harus diwaspadai, terutama di musim hujan, jangan sampai warna yang bermukim di bawah kebun, terkubur hidup-hidup atau terbawa air saat hujan besar diatas.
E/P melaporkan dari Tulungagung

















