ROROKEMBANG TULUNGAGUNG – Ribuan botol Miras ini merupakan Miras yang disita polisi selama operasi Pekat Semeru 2023, dan kegiatan lain yang dilakukan Satresnarkoba dan Polsek jajaran selama ini sebelum dan saat bulan Ramadhan.Pada penghujung bulan puasa ini Polres Tulungagung mengajak Forkopimda, Tokoh agama dan Tokoh masyarakat menggelar pemusnahan Miras di halaman Pemkab Tulungagung, pada Senin (17/04/2023).
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto yang memimpin pemusnahan ini mengatakan, pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan pihaknya atas peredaran Miras di wilayah hukum Polres Tulungagung. “Kita musnahkan dengan alat berat, dan langsung kita buang di tempat pembuangan akhir,” jelasnya.
Jumlah botol Miras yang dimusnahkan kali ini adalah 245 botol Miras merek anggur merah, kemudian 586 Miras merek Alimy, 469 botol Miras merk Mc Donald, 357 botol Miras merk Topi Miring, 695 Botol Miras merek Iceland, 985 botol Miras merk Ciu dan 1.348 Botol Miras Arak Bali.
“Total ada ribuan botol Miras yang kita musnahkan hari ini,” ucapnya.
Pihaknya menyebut, peredaran Miras di wilayah hukum Polres Tulungagung, seringkali menjadi pemicu terjadinya kejahatan lain hingga kericuhan dan pengeroyokan.
Oleh sebab itu, sejak sebelum bulan Ramadhan ini, pihaknya sudah menggencarkan kepada semua anggotanya untuk berperang dengan peredaran Miras di Tulungagung.
“Kita serukan perang terhadap peredaran Miras, Baik di Warkop, di lokasi lain maupun COD saat di jalan raya,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mendukung langkah Polisi dalam memerangi peredaran Miras di Tulungagung.
Menurutnya, tidak hanya merusak generasi muda, peredaran Miras juga bertentangan dengan aturan agama maupun norma masyarakat secara umum.
Pewarta Teguh santoso

















