banner 728x250

PKDI Tulungagung Resmi Dikukuhkan, Komitmen Perkuat Perangkat Desa

banner 120x600
banner 468x60

 

Rorokembang Tulungagung — Pengurus PKDI (Persatuan Kepala Desa Indonesia) Kabupaten Tulungagung resmi dikukuhkan dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Acara pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi para kepala desa untuk memperkuat komitmen pelayanan masyarakat serta membangun solidaritas dalam menyongsong berbagai tantangan pembangunan desa.

banner 325x300

Pengukuhan pengurus PKDI Tulungagung disambut hangat oleh para undangan, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan pemerintah daerah. Dalam sambutannya, Ketua PKDI Tulungagung yang baru dikukuhkan menegaskan bahwa organisasi ini bukan hanya wadah silaturahmi, tetapi ruang perjuangan bagi kepala desa untuk memperjuangkan kepentingan dan hak desa secara kolektif.

> “Kami akan menjadi mitra pemerintah, bukan sekadar penonton. Desa harus kuat, kepala desa harus berdaya, dan PKDI hadir sebagai motor penggerak,” ujarnya di hadapan peserta.

 

Selain pengukuhan, acara juga dirangkai dengan dialog singkat mengenai isu-isu aktual yang dihadapi desa, seperti tata kelola anggaran, sinergi pelayanan publik, penguatan kelembagaan, serta tantangan pembangunan berkelanjutan. Para peserta berharap PKDI menjadi wadah advokasi yang mampu menjembatani kebutuhan desa dengan kebijakan pemerintah daerah.

Tokoh masyarakat yang hadir menilai keberadaan PKDI sangat strategis dalam mendorong desa lebih mandiri. Organisasi ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas para kepala desa menghadapi dinamika regulasi, terutama terkait optimalisasi dana desa dan perlindungan hukum atas tugas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dengan dikukuhkannya PKDI Tulungagung, para kepala desa menatap masa depan dengan optimisme baru. Lebih dari sekadar seremoni, pengukuhan ini menjadi simbol kesiapan kolektif untuk membangun desa yang lebih maju, berdaya, dan berkeadilan.

 

Pewarta T Santoso

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12)Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: trikaryabangkit@gmail.com atau WA +6287788410108 Terima kasih.

banner 325x300