banner 728x250

PERSETUJUAN BERSAMA TERHADAP RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2020 DAN PENETAPAN PERATURAN DPRD TENTANG TATIB PEMILIHAN WAKIL BUPATI TULUNGAGUNG SISA MASA JABATAN TAHUN 2018 2023

banner 120x600
banner 468x60


HARI: RABU, TANGGAL 30 JUNI 2021

rorokembang.id Tulungagung – DPRD Kabupaten Tulungagung telah dapat menyelesaikan
tugasnya dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertangung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Adapun hasil pembahasan tersebut sebagai berikut


PENDAPATAN DAERAH
Rp. 2.477.086.637.778,74
(Dua trilyun, empat ratus tujuh
puluh tujuh milyar, delapan puluh
enam juta, enam ratus tiga puluh
tujuh ribu, tujuh ratus tujuh puluh
delapan rupiah, tujuh puluh empat
sen)
a. Setelah Perubahan
Rp. 2.598.322.054.180,68
(Dua trilyun, lima ratus Sembilan
puluh delapan milyar, tiga ratus
dua puluh dua juta, lima puluh
empat ritbu, seratus delapan puluh
rupiah, enam puluh delapan sen)
b. Realisasi
I1. BELANJA DAERAH
a. Setelah Perubahan
Rp. 2.967.872.893.853,59
(Dua trilyun, Sembilan ratus enam
puluh tujuh milyar, delapan ratus
tujuh puluh dua juta, delapan
ratus sembilan puluh tiga ribu,
delapan ratus lima puluh tiga
rupiah, lima puluh sembilan sen)
b. Realisasi
Rp. 2.643.649.523.202,12
(Dua trilyun, enam ratus empat
puluh tiga milyar, enam ratus
empat puluh sembilan juta, lima
ratus dua puluh tiga ribu, dua
ratus dua rupiah, dua belas sen.

banner 325x300

Pengeluaran Pembiayaan
Realisasi
Rp. 12.936.840.000,00
(Dua belas milyar Sembilan ratus
tiga puluh enam juta, delapan
ratus empat puluh ribu rupiah)
PEMBIAYAAN NETTO
Rp. 490.786.256.074,85
(Empat ratus Sembilan puluh
milyar, tujuh ratus delapan puluh
enam juta, dua ratus lima puluh
enam ribu, tujuh puluh empat
rupiah, delapan puluh lima sen)
a. Setelah Perubahan
b.Realisasi
Rp. 492.607.249.424,85
(Empat ratus Sembilan puluh dua
milyar, enam ratus tujuh juta, dua
ratus empat puluh sembilan ribu,
empat ratus dua puluh empat
rupiah, delapan puluh lima sen)
SILPA TAHUN BERKENAAN
a. Setelah Perubahan
(Rp. 0,00)
(nol rupiah)
b. Realisasi
Rp. 447.279.780.403,41
(Empat ratus empat puluh tujuh
milyar, dua ratus tujuh puluh
sembilan juta, tujuh ratus delapan
puluh ribu, empat ratus tiga
rupiah, empat puluh satu sen)

SURPLUS/(DEFISIT)
(Rp. 490.786.256.074,85)
(Empat Ratus Sembilan puluh
milyar, tujuh ratus delapan puluh
enam juta, dua ratus lima puluh
enam ribu, tujuh puluh empat
rupiah, delapan puluh lima sen)
a. Setelah Perubahan
Rp. (45.327.469.021,44)
(Empat puluh lima milyar, tiga
ratus dua puluh tujuh juta, empat
ratus enam puluh sembilan ribu,
dua puluh satu rupiah, empat
puluh empat sen)
b. Realisasi
IL.PEMBIAYAAN DAERAH
a. Penerimaan Pembiayaan
Setelah Perubahan
Rp. 505.786.256.074,85
(Lima ratus lima milyar, tujuh
ratus delapan puluh enam juta,
dua ratus lima puluh enam ribu,
tujuh puluh empat rupiah, delapan
puluh lima sen)
b. Penerimaan Pembiayaan
Realisasi
Rp.505.544.089.424,85
(Lima ratus lima milyar, lima ratus
empat puluh empat juta, delapan
puluh Sembilan ribu, empat ratus
dua puluh empat rupiah, delapan
puluh lima sen)
Pengeluaran Pembiayaan
Setelah Perubahan
Rp. 15.000.000.000,00
(Lima belas milyar rupiah)

Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, yang diharapkan berguna bagi masyarakat Tulungagung.

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertangung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 diawali dengan melakukan
kajian kajian oleh masing masing Komisi bersama Mitra Kerja
terkait.
Dari hasil pengkajian tersebut kemudian Badan Anggaran
DPRD melanjutkan pembahasannya bersama Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tulungagung untuk
sinkronisasi dengan Rancangan yang telah disampaikan oleh
Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Berdasarkan pembahasan yang dilakukan oleh Badan
Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD), diambil kesimpulan oleh Badan Anggaran untuk
selanjutnya menjadi keputusan bersama.

Pada kesempatan itu Badan Anggaran memberikan
catatan catatan guna perbaikan di masa mendatang, antara lain
sebagai berikut.
Belanja Gaji dan Tunjangan Pegawai Penyerapannya masih
rendah, hal ini tidak sesuai dengan alokasi Anggaran yang
telah tersedia. Untuk itu dalam penganggarannya agar
dilakukan secara cermat sehingga sisa anggaran tidak terlalu
banyak.

  1. Alokasi belanja Bandwidth yang direncanakan sejak tahun 2020
    pada Dinas Komunikasi dan Informatika sampai saat ini belum
    ada realisasi. Untuk itu agar segera dilakukan kajian lebih
    mendalam dan segera direalisasikan.
    Realisasi penyerapan anggaran yang masih rendah tidak
    sesuai target, mohon untuk dilakukan percepatan penyerapan
    anggaran mulai tahap Perencanaan ( DED ), proses pengadaan
    jasa konstruksi (Lelang) pada LPSE dan proses
    pengawasannya. Sehingga kualitas fisik konstruksi dapat
    meningkat dan umur masa kontruksi dapat bertahan lama.
  2. Pelayanan Administrasi Kependudukan (Akte Kelahiran, Kartu
    Keluarga, KTP) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan
    Sipil agar pelayanannya diperluas di 19 Kecamatan di Wilayah
    Kabupaten Tulungagung

Sedang TATIB sesuai Pasal 77 ayat (5) Peraturan DPRD
Kabupaten Tulungagung Normor 1 Tatun 2018 tentang Tata Tertib DPRD,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tertang
dan atau Panitia lainnya melaporkan tugasnya sebelum akhir masa kerja dalam Rapat
Paripurna. Meskipun baru saat ini Pansus bisa melaporkan hasil kerja dikarenakan
Perubahan Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018. bahwa “Panitia Khusus
situasi dan kondisi yang ada, namun tidak menghalangi Pansus Pernyusunan Tata
Tertib Pemiihan Wakil Bupati Tulungagung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018 2024
guna memenuhi petanggungjawaban dari kinerja kami selama ini.
Kami sampaikan terima kasih kepada Bpk. Ketua DPRD selaku Pimpinan
Rapat, yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada kami untuk melaporkan
hasil kerjanya dalam Paripurna ini.
Adapun Panitia Khusus Penyusunan Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati
Tulungagung. yang didiumumkan keanggotaannya pada Rapat Paripurna pada Hari
Sabtu, Tanggal 23 Nopember 2019, susunan keanggotaannya sebagai berikut

  1. SURAPTO, S.PL, MMA
    Ketua Pansus
    2
    ADIM MAKARIM, MM
    Wakil Ketua Pansus
    3
    IMAM KHOIRODIN, S.Ag
    Sekretaris Pansus
  2. MARSONO, S.Sos
    Anggota Pansus
    Drs. KH. ASMUNGI, M.SI
    Anggota Pansus
    6
    AHMAD BAHARUDIN
    Anggota Pansus
  3. Hj. SUSILOWATI, SE
    Anggota Pansus
    8.
    AGUNG DARMANTO
    Anggota Pansus
banner 325x300