
Rorokembang. id -TULUNGAGUNG – Kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan mengundang 42 Kepala Desa bersama Camat masing-masing yang telah lunas membayar pajak usai kegiatan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa ,(3/8/2021).
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung Agus Pamungkas menyampaikan kegiatan Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 merupakan serangkaian sosialisasi dalam rangka mengingatkan masyarakat akan kewajiban taat membayar pajak.
“sejumlah , 42 Desa yang telah lunas membayar pajak ini bisa sebagai percontohan bagi masyarakat lainnya,” tutur Agus.
Ia menjelaskan, target pendapatan dari sektor pembayaran PBB-P2 tahun 2021 ini 37 Miliar rupiah.
“Iya benar itu target tahun 2021, sedangkan saat ini baru terkumpul 8,3 Miliar rupiah dari 42 Desa yang lunas pajak tersebut,” jelas Agus.
Untuk menggenjot pendapatan sektor PBB-P2 lebih lanjut tutur Dia memaparkan pihaknya melakukan sosialisasi dalam rangka mengingatkan masyarakat kewajiban membayar pajak.
“Saat ini, kita menyadari selain masyarakat secara konvensional membayar pajak melalui petugas pajak di Desa, pihaknya sudah menjalin kerjasama melalui bank, dan bisa lewat BUMDesa maupun pembayaran melalui sistem online, dan ini kita ingatkan terus,” Agus menuturkan.
Selaku Sekretaris Bapenda Kabupaten Tulungagung, dirinya menyadari permasalahan wajib pajak belum banyak yang belum lunas.
“Biasanya paling banyak masyarakat membayar pajak pada saat sebelum jatuh tempo September 2021,” pungkas nya
Sementara itu” kata Bupati Tulungagung Drs.Maryoto Birowo kepada awak media
Maryoto menambahkan, mengenai kegiatan ini dapat dijadikan sebagai percontohan terhadap pelaksanaan pembayaran PBB-P2 dimana Desa di Kecamatan yang kita undang bagi sudah lunas pembayarannya.
“Kita tahu di Kabupaten Tulungagung itu ada 257 Desa dan 14 Kelurahan, yang sudah lunas baru 42 Desa. Dan, ini hendaknya bisa menjadi percontohan bagi masyarakat Tulungagung,” tambahnya.
“Kita mengapresiasi ditengah Pandemi Covid-19, masih ada yang memiliki semangat,” imbuhnya.
Wajib pajak tersebut lebih lanjut tutur Maryoto menjelaskan sudah melakukan pembayaran lunas pada Juli 2021.
”Bagi Desa maupun Kelurahan yang belum lunas nanti masih berjalan sebab ada jatuh tempo pembayaran pajak,” terangnya.
Bupati Tulungagung berharap masyarakat taat membayar pajak, bisa memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sekaligus akan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Warga negara yang baik taat dalam kewajiban pembayaran pajak,” ujar Maryoto.
“Saya ucapkan terimakasih kepada 42 Desa yang telah lunas membayar pajak dan seluruh petugas pajak yang telah melaksanakan tugasnya,” pungkasnya.
Pewarta Teguh Santoso

















