banner 728x250

Memaafkan Tak Mengubah Masa Lalu, Tetapi Hanya dengan Legowo Pemerintahan Bisa Melangkah ke Kejayaan

banner 120x600
banner 468x60

 

Pelajaran sunyi dari Tulungagung tentang kekuasaan, kepercayaan, dan kebesaran jiwa

banner 325x300

Oleh: Adv. Eko Puguh Prasetijo,S,H.,M.H.,CPM.,CPCLE.,CPArb.,CPL

Di tengah dinamika pemberitaan politik daerah yang kerap bergelombang, persoalan paling krusial bukanlah semata-mata keputusan pemerintahan, melainkan cara negara merawat kepercayaan publik setelah keputusan itu diambil. Dalam konteks Tulungagung, kebijakan Bupati terkait reposisi Sekretaris Daerah telah membawa diskursus publik melampaui wilayah administratif, memasuki ruang etika kekuasaan dan kedewasaan bernegara.

Memaafkan memang tidak pernah mengubah apa yang telah berlalu. Namun dalam negara hukum yang beradab, legowo adalah kebajikan yang memungkinkan pemerintahan melangkah maju tanpa beban moral. Legowo bukan sikap menyerah, melainkan bentuk kematangan etik—sebuah kebesaran jiwa yang justru memperkuat wibawa pemerintahan. Di sinilah keputusan Bupati Tulungagung menemukan maknanya: sebagai bagian dari hak prerogatif yang dijalankan dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang sah, terukur, dan berorientasi pada keberlanjutan institusi.

Dalam perspektif Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), kewenangan pemerintahan tidak berhenti pada keabsahan prosedural, tetapi harus berpadu dengan keadilan, proporsionalitas, serta kepentingan umum. Ketegasan yang dibarengi ketenangan adalah ciri kepemimpinan yang matang. Ketika keputusan diambil dan dijelaskan dengan sikap terbuka, negara sesungguhnya sedang menjaga legitimasi moralnya di hadapan rakyat.

Pada sisi lain, sikap legowo yang ditunjukkan Tri Haryadi, mantan Sekretaris Daerah Tulungagung yang telah mengabdikan diri kurang lebih 34 tahun dalam birokrasi, patut ditempatkan sebagai teladan etika ASN tingkat tertinggi. Dalam komunikasi langsung kepada penulis melalui sambungan telepon selama kurang lebih 15 menit pada Minggu, 14 Desember 2025, Tri Haryadi menyampaikan penerimaan penuh atas keputusan Bupati dengan lapang dada. Tidak ada nada keluhan, tidak ada upaya membangun narasi konflik—yang ada justru ketenangan seorang aparatur senior yang memahami batas antara jabatan dan pengabdian.

Sikap ini mengandung pesan etik yang sangat kuat. Dalam negara hukum, menahan diri demi kehormatan institusi sering kali lebih bermakna daripada perlawanan terbuka. Legowo yang ditunjukkan Tri Haryadi bukan hanya cerminan kedewasaan pribadi, tetapi juga bentuk kesetiaan terakhir pada marwah pemerintahan yang telah ia layani selama puluhan tahun.

Bagi Aparatur Sipil Negara, etika bukan sekadar norma abstrak, melainkan kewajiban hukum yang melekat pada sumpah jabatan. ASN dipanggil untuk menjadi jangkar ketenangan, bukan sumber kegaduhan. Dalam kerangka pelayanan publik, negara hadir bukan untuk mempertajam ego kekuasaan, melainkan untuk memastikan masyarakat merasa terlindungi, dilayani, dan dihormati. Ketika keputusan pemerintah diiringi keteladanan dari para pejabatnya, kepercayaan publik justru menemukan pijakannya.

Dari Tulungagung, kita belajar bahwa kasta tertinggi dalam kesabaran bukanlah diam yang terpaksa, melainkan legowo yang disadari sepenuhnya. Inilah sikap kesatria dalam makna kenegaraan: keberanian untuk merendahkan ego demi meninggikan martabat pemerintahan. Kesatria sejati tidak selalu bersuara lantang; dalam negara hukum, ia hadir melalui ketenangan yang menenteramkan publik.

Pemerintahan yang dewasa tidak alergi terhadap kritik, tidak reaktif terhadap persepsi, dan tidak kehilangan arah dalam keheningan. Ia memahami bahwa kepercayaan rakyat adalah modal yang paling berharga, jauh melampaui kemenangan narasi jangka pendek. Dengan kepemimpinan yang tegas dan aparatur yang legowo, Tulungagung sedang menapaki jalan pemerintahan yang stabil dan bermartabat.

Pada akhirnya, negara tidak diukur dari seberapa keras ia mempertahankan keputusan, melainkan dari seberapa bijaksana keputusan itu dijalankan dan diterima. Ketika kepemimpinan dijalankan dengan ketegasan, dan pengabdian ditutup dengan kebesaran jiwa, pemerintahan tidak hanya berjalan—ia melangkah menuju kejayaan.

Epilog
Kekuasaan dapat menetapkan keputusan, tetapi hanya dengan legowo keputusan itu menjelma menjadi kebijaksanaan yang dipercaya, dihormati, dan diberkahi sebagai kehendak negara.

 

Eko puguh – rorokembang.com

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12)Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: trikaryabangkit@gmail.com atau WA +6287788410108 Terima kasih.

banner 325x300