banner 728x250

Lebih dari Rp 300 M untuk Anggaran Penanganan Penderita Stunting di Tulungagung

banner 120x600
banner 468x60

rorokembangTulungagung– Dari data bulan timbang tahun 2020 di Kabupaten Tulungagung, tercatat ada 2.901 atau 5,51 persen anak dengan status stunting. Jumlah ini menempatkan Kabupaten Tulungagung menduduki peringkat ke-18 di Jawa Timur. Ada lima kecamatan dengan prevalensi kasus stunting tertinggi, yaitu Kecamatan Tanggunggunung, Sendang, Ngunut, Pagerwojo dan Pakel.

Menurut Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tulungagung Maryani, ada 1 desa yang ditetapkan Bapenas menjadi fokus penanganan stunting 2021. Masing-masing di Kecamatan Ngantru meliputi Desa Pucunglor dan Pakel, Kecamatan Pakel ada di Desa Bangunjaya dan Tamban. Kecamatan Sumbergempol di Desa Sambijajar dan Mirigambar. Kecamatan Gondang ada di Desa Macanbang, Gondosuli dan Gondang, serta Kecamatan Kedungwaru di Desa Tunggulsari. “Tahun ini kami menganggarkan lebih dari Rp 300 miliar untuk penanganan stunting,” terang Maryani, saat Rembuk Stunting 2021 di Hotel Crown Victoria Tulungagung, Senin (19/4/2021).

banner 325x300

Anggaran Rp 300 miliar ini melekat di 15 (organisasi perangkat daerah) OPD. Jadi setiap OPD mengalokasikan penanganan stunting sesuai bidangnya. Misalnya untuk Dinas Kesehatan ada pendampingan ibu hamil, dan di Dinas Sosial ada PKH. “Anggaran belum lagi yang dari APBN. 10 desa itu yang menjadi sasaran intensif pencegahan stunting,” sambung Maryani. Penanganan stunting ini untuk mempersiapkan Indonesia emas 2045.

Jangan sampai di saat 100 tahun usia kemerdekaan, Indonesia dipenuhi generasi yang mengalami gangguan pertumbuhan. Sementara itu Maryoto selaku Bupati Tulungagung menjelaskan “Dalam rangka menuju Generasi Milenial Indonesia Emas pada tahun 2045, harus tercipta suatu generasi cerdas ini sangat penting sekali”.

“Dengan begitu betul-betul Resoltansi yang multisektor, maksudnya harus ada satu gerakan kebersamaan yang terintegrasi. Maryoto juga menjelaskan adanya suatu upaya berbagai segi baik sarana dan prasarana harus dilengkapi.
“Jadi Stunting harus melihat terhadap penyediaan pertimbangan sarana kesehatan termasuk diantaranya perbaikan gizi, penjagaan kesehatan, pemberian edukasi khususnya kepada Balita”

“Jadi Stunting harus melihat terhadap penyediaan pertimbangan sarana kesehatan termasuk diantaranya perbaikan gizi, penjagaan kesehatan, pemberian edukasi khususnya kepada Balita Bawah lima tahun terangnya. “Khusus terhadap Balita harus ditangani sedemikian rupa dan secara baik, karena dapat menghasilkan generasi balita yang lebih baik lagi,”tuturnya

Menurut Maryoto, kondisi di Kabupaten Tulungagung tingkat perkembangan Stunting ini sangat rendah, no 18 dari 30. “Karena ini program berkesinambungan harus adanya pendataan lebih lanjut, Bupati berharap Kepala desa dan Camat didaerah masing-masing agar berperan serta untuk membantu dalam pendataan tersebut,” tandasnya.

Maryoto juga menjelaskan , selama 2020 penanganan stunting mengalami kendala karena pandemi virus Corona (Covid-19). Untuk mencegah penularan ke anak-anak, kegiatan Posyandu dihentikan. Kini Posyandu telah kembali dilaksanakan, meski dengan melakukan pengetatan protokol kesehatan. “Harus ada gerakan terintegrasi, sarana dan prasarana harus dilengkapi. Programnya mencakup perbaikan gizi, penjagaan kesehatan, serta edukasi,” pungkasmya.

Pewarta Teguh Santoso

banner 325x300