Rorokembang Tulungagung – Sebagai institusi yang bersentuhan langsung dengan publik dengan tupoksi utama melayani masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Sendang, Kabupaten, Tulungagung jawa timur, disinyalir belum maksimal dalam melaksanakan tugasnya tersebut.
Betapa tidak, alih-alih mampu memberikan pelayanan yang baik, KUA sendang justru menorehkan kekecewaan bagi masyarakat, yang melakukan urusan di kantor yang berada di Desa Sendang Kecamatan Sendang itu. Seperti dialami Mugiono warga desa Sendang Kecamatan Sendang Mugiano juga selaku Angota BPD desa Sendang. Ia yang hendak melakukan isbat nikah , malah merasakan ketersinggungan karena arogansi kepala KUA Muhamad Jauhari .
Mugiono datang ke KUA Sendang dan hendak mengurus persyaratan untuk isbat nikah, minta sebuah surat keterangan belum tercatat nya pernikahan nya di KUA Sendang ditolak mentah mentah
Menurut keterangan Mugiono dia datang tidak hanya satu kali dengan secara lisan yang pertama kalinya datang dan kedua kalinya secara tertulis pun masih ditolak, dengan alasan tidak ada perintah dari pengadilan agama secara tertulis, padahal Mugiono sudah di beri contoh format surat keterangan dari pengadilan agama Tulungagung dari kecamatan lain tapi malah menjawab bukan urusan saya .
Sehingga hal tersebut di adukan mugiono ke Depag Tulungagung. Di temui oleh salah aatu pegawai Depag Masngut,dengan ramah serta mendengarkan dengan seksama apa yang di sampaikan oleh Mugiono, apayang di alami tentang pelayanan yang mengecewakan oleh ketua KUA Sendang, dengan menunjukan berkas berkas yang di miliki,
Lebih lanjut mugiono menjelaskan “Anehnya, setelah di adukan di Depag Tulungagung Jauhari selang beberapa hari menelpon mugiono bahwa surat keterangan tentang belum di catat di KUA Sendang pun dibuatkan, dan saat di konfirmasi awak media ketua KUA pun sebelum nya juga membenarkan menolak untuk membuatkan surat keterangan yang di minta oleh Mugiono.
Pewarta T Santoso

















