banner 728x250

Konsumsi Chiki NgebulDiduga Sebabkan Keracunan, Dinkes Tulungagung Larang Mengkonsumsinya

banner 120x600
banner 468x60

Rorokembang Tulungagung – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, dr Kasil Rokhmat mengungkapkan bakal membuat surat edaran pelarangan mengonsumsi chiki ngebul. Pelarangan tersebut berawal dari dugaan keracunan chiki ngebul yang bercampur nitrogen cair di berbagai daerah.

banner 325x300

“Ada hal-hal yang memang perlu diperhatikan, sebab muncul kasus dugaan keracunan nitrogen cair yang dipakai dalam chiki ngebul,” ujar dr Kasil Rokhmat kepada Viva Jatim, Selasa 17 Januari 2023.

Larangan dari Dinkes Tulungagung itu juga bakal ditempel di beberapa fasilitas kesehatan agar mudah dilihat masyarakat. Tidak hanya itu, pihaknya turut aktif melakukan sosialisasi untuk mencegah masyarakat mengonsumsi chiki ngebul, khususnya anak-anak.

dr Kasil menjelaskan, larangan tersebut berlaku sampai nanti Kementerian Kesehatan mengumumkan hasil penelitiannya.

“Insiden keracunan chiki ngebul diduga fatal untuk kesehatan. Penyebab pastinya akan diteliti lebih lanjut oleh Kementerian Kesehatan,” terangnya.

Kendati dilarang, masih belum ada sanksi yang diberikan baik untuk pedagang penjuang chiki ngebul. Tidak hanya petugas kesehatan saja, dr Kasil mengimbau masyarakat proaktif mematuhi larangan. Supaya terhindar dari kejadian keracunan nitrogen cair seperti halnya di daerah lain.

“Sekali lagi masih sebatas peringatan, sebab saat ini masih diteliti lebih lanjut. Apakah kandungan komposisi atau penyebab lain yang timbul menyebabkan keracunan,” tandasnya

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat imbauan supaya penjual makanan tidak menggunakan nitrogen cair. Karena efek yang ditimbulkan saat ini diduga belum memenuhi standar keamanan pangan dan bisa menyebabkan keracunan.

Tidak hanya, chiki ngebul, makanan yang sama menggunakan nitrogen cair ialah ice smoke. Beberapa kejadian keracunan nitrogen cair terjadi di beberapa daerah seperti, Tasikmalaya, Jakarta dan Ponorogo.

banner 325x300