Rorokembang Tulungagung — Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tulungagung,
Hadir dalam kesempatan ini anggota DPR-RI Fraksi NasDem Nurhadi .S.PD,M.H dan juga dari pihak BPJS ketenaga kerjaan serta Dinakertran Tulungagung. Bertempat di gedung Cakra Jaya Boro kecamatan Kedungwaru Tulungagung,23/03/2025
Dalam kegiatan sosial ini, saat di konfirmasi Panhis yodhi wirawan menjelaskan tentang pentingnya keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyampaikan bahwa program ini tidak hanya untuk tenaga kerja atau pekerja yang berada di kantor dan perusahaan, tetapi juga untuk petani, pedagang, nelayan, tukang ojek, dan pekerja mandiri lainnya tutur panhis.
Panhis juga menekankan bahwa keikut sertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan kepada pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, dan pengangguran. Ia menjelaskan bahwa dengan membayar iuran sebesar Rp 17.800 per bulan, pekerja dapat mendapatkan jaminan asuransi Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan biaya pengobatan .
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, yang menjelaskan tentang program-program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Mereka juga menjawab pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat tentang program BPJS Ketenagakerjaan .
Dalam kesempatan itu hadir juga DPR-RI Nurhadi saat di konfirmasi mengatakan.
Jaminan ketenagakerjaan sosial ini sangat penting sekali kita sosialisasikan khususnya kepada dulur-dulur kita pekerja yang bukan penerima upah.
kita tahu jumlahnya di Tulungagung itu sangat banyak karena di Tulungagung itu banyak tumbuh UMKM kreatif kreatif bukan hanya dari sektor konveksi tapi juga kerajinan tangan yang lain UMKM di bidang kuliner ataupun di bidang-bidang lain ternyata masih banyak dulur-dulur UMKM kita yang belum melakukan atau ikut kesertaan BPJS ketenagakerjaan.
para pedagang petani nelayan ataupun rabot masjid,beternak dan lain sebagainya yang ternyata belum ikut BPJS ketenagakerjaan,
artinya apa masyarakat banyak yang belum tahu Dan akhirnya mereka bilang oh ada ya ada ya jaminan sosial yang melindungi ketenagakerjaan mendingan keikutsertaan ketenagakerjaan jam BPJS ketenagakerjaan di situ akan muncul jaminan kematian di mana warga negara Indonesia yang masuk ke dalam BPJS ketenagakerjaan,
di mana apabila mengalami kecelakaan dalam pekerjaan maka keluarganya akan mendapat santunan sebanyak 42 juta itu nilainya sangat besar dibandingkan dengan iurannya yang hanya sejumlah 16.850 dan masih ada lagi jht jaminan hari tua,
dan juga jaminan beasiswa bagi keluarga yang masih punya anak Alhamdulillah tadi yang diundang sekitar 300 peserta dan akhirnya banyak yang berminat untuk ikut serta BPJS ketenagakerjaan semoga i menular ke pekerja-pekerja yang lain sehingga tingkat keikutsertaan BPJS ketenagakerjaan di Tulungagung ini makin naik.
Saat ini yang diundang ada usaha pengusaha namun lebih banyak peserta a
dalah dari UMKM.
PEWARTA T SANTOSO
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12)Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: trikaryabangkit@gmail.com atau WA +6287788410108 Terima kasih.

















