Rorokembang Tulungagung– Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan truk dan sepeda motor,terjadi di Jalan Raya Simpang tiga desa. Babadan. Kec. Karangrejo Kab Tulungagung.
Pengemudi Truck An. Krispinus Gale dari arah utara menuju ke selatan karena menghindari pengendara sepeda motor yg menyebrang dari arah barat kemudian pengemudi Banting Stir ke kanan dan terjadilah laka Lantas Menabrak 2 ( dua ) pengendara sepeda motor yg berhenti di Simpang tiga Babadan.
Akibat kecelakaan tersebut truck masuk ke bengkel sepeda motor milik warga .kejadian ini pada Jum,at Pukul : 07.45 Wib. 28/3/2025
Kapolres Tulungagung melalui kasi Humas Ipda Nanang “Menjelaskan Pengendara sepeda motor atas nama. Lilik terseret sekitar 15 m dan meninggal dunia di TKP, sedangkan pengendara beat dan anaknya mengalami luka ringan dan dibawa ke puskesmas Karangrejo.
Selanjutnya korban yang meninggal dunia di bawa ke Rs. Iskak Tulungagung dan kendaraan yang terlibat laka lantas p proses evakuasi oleh unit laka Satlantas Polres Tulungagung
Lebih lanjut Nanang menjelaskan, inilah identitas korban
Pengemudi Truck PT Bhirawa M.S Warna Hijau No.Pol : L 8656 UH
Nama : Krispinus Gale
Umur : 51 th
Jenis kelamin: laki -laki
Pekerjaan : Swasta
Almt : Ds. Wonorejo Rt 01/01 Kec. Trowulan – Mojokerto.
Sedangkan pengendara sepeda motor
Honda Beat Warna hitam nopol : L 3424 RBK
Nama : Barep Ade Prayogi
Perkiraan umur. : 31 Th
Jenis kelamin : laki – laki
Pekerjaan : Swasta
Almt : Ds. Talang Rt 02/02 Kec. Sendang Kab. T.Agung.
PEWARTA T SANTOSO
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12)Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: trikaryabangkit@gmail.com atau WA +6287788410108 Terima kasih.

















