banner 728x250

Fraksi DPRD Tulungagung Beri Catatan Kritis Meskipun Menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

banner 120x600
banner 468x60

Tu lungagung Rorokembang — Semua fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui dan menyepakati Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi peraturan daerah (perda). Persetujuan bersama ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung di Ruang Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Sabtu (4/6) siang.

banner 325x300

Hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos,hadir dalam acara tersebut Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM dan Wakil Bupati (Wabup) Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo SE. Selain di antaranya tiga wakil ketua DPRD Tulungagung. Di awal rapat mengucap selamat pada bupati Tulungagung atas di capaian nya,Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada acara Penganugerahan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2022 di Jakarta Selatan, kemarin.

Kendati menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, namun semua fraksi juga memberi catatan-catatanya untuk dilaksanakan oleh Bupati Maryoto Birowo.

Juru bicara Banggar DPRD Tulungagung Andri Santoso mengatakan, banggar telah memberikan catatan-catatan agar ranperda yang kemudian ditetapkan sebagai perda ini dapat perjalan dengan baik.

Catatan kritis yang diberikan banggar ada 7 poin. Salah satunya adalah merekomendasikan agar saran dari komisi-komisi saat pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 diperhatikan dan menjadi acuan dalam perencanaan anggaran dan pelaksanaan program APBD pada tahun-tahun berikutnya.

“Setelah mempertimbangkan berbagai aspek pembahasan maka, banggar memberikan rekomendasi agar ranperda tentang laporan pertanggungjawaban APBD 2021 ditetapkan menjadi perda Tulungagung,” kata Andri Santoso.

Di tempat yang sama, juru bicara Fraksi Hati Nurani Bersatu Muti’in mengatakan, agat perda nantinya dapat berjalan dengan baik,
fraksinya juga memberikan 4 catatan kritis. Salah satunya tentang infrastruktur jalan.

Menurut Muti’in, fasilitas infrastruktur utamanya jalan di Tulungagung kondisinya sangat memprihatinkan. Terutama di daerah pinggiran, banyak sekali jalan yang sudah tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat.

“Untuk itu, kami meminta kepada pemda agar segera merealisasikan perawatan, peningkatan dan pembangunan infrastruktur di Tulungagung secara menyeluruh dan disesuaikan dengan anggaran yang ada,” katanya.

Dengan memperhatikan dan mencermati serta dilakukan telaah dan kajian yang mendalam, lanjut Muti’in, fraksi-fraksi DPRD Tulungagung menerima dan merekomendasikan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi perda Tulungagung tahun 2022.

Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas kerja kerasnya dalam membahas ranperda itu. Dirinya berjanji akan segera menindaklajuti apa yang telah disampaikan masing-masing fraksi, terutama masalah jalan rusak.

“Karena ini sudah melalui beberapa proses administrasi, mudah-mudahan beberapa hari lagi akan selesai. Ini merupakan aspirasi yang dibawa oleh wakil rakyat,” kata Bupati Maryoto

Menurut Maryoto, dengan telah ditandatanganinya persetujuan DPRD terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, maka ranperda akan diproses lebih lanjut untuk dievaluasi oleh Gubernur Jatim.

pewarta TS

banner 325x300