banner 728x250

Dugaan Mark up pembangunan Gedung Gapoktan di Kelurahan Tamanan memasuki Babak Baru

banner 120x600
banner 468x60

rorokembang Tulungagung – Hari ini senin, 22 Maret 2021, pimpinan media rorokembang melaporkan kasus Dugaan Mark up pembangunan Gedung Gapoktan di Kelurahan Tamanan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengedukasi masyarakat Tulungagung, untuk belajar peduli dan peka terhadap perilaku penyelengara Negara yang diduga melakukan korupsi. Melalui diskusi yang sangat rilek, dan suasana sangat cair, Kepala Kejaksaan Negri Tulungagung, sangat mengapresiasi tindakan pimpinan rorokembang melaporkan kasus ini ke Kejaksaan.

banner 325x300

Pak Kepala Kejaksaan menghimbau, jika masyarakat melihat, mendengar dugaan tindak korupsi yang dilakukan penyelengara Negara, jangan sungkan-sungkan untuk dilaporkan segera ke Kejaksaan demi terciptanya Pemerintah han yang bersih dan bermartabat

eppmelaporkan untuk rorokembang

banner 325x300