Rorokembang Tulungagung – Aliansi Mahasiswa Tulungagung Bergerak menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan pihak terkait sebagai bentuk respons atas berbagai persoalan pelayanan publik, ekonomi, serta tata kelola pemerintahan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius. Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, sedikitnya terdapat 13 poin tuntutan yang menjadi fokus perjuangan mahasiswa dan masyarakat Tulungagung Rabu 23 Juni 2026
Pada sektor pelayanan publik, mahasiswa mendesak PLN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan sistem pelayanan kelistrikan di seluruh wilayah Tulungagung. Mereka juga meminta adanya pendataan secara rinci dan terbuka terkait dampak serta kerugian ekonomi yang dialami masyarakat dan pelaku UMKM akibat pemadaman listrik yang terjadi.
Selain itu, Aliansi Mahasiswa Tulungagung Bergerak menuntut tersedianya mekanisme kompensasi yang adil bagi pelanggan yang mengalami kerugian akibat gangguan layanan kelistrikan. Pemerintah daerah juga didorong untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap kualitas pelayanan listrik agar sesuai dengan standar pelayanan publik.
Tidak hanya menyoroti persoalan listrik, mahasiswa juga meminta Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyediakan kanal transparansi APBD yang lengkap, rinci, mudah diakses, dan dipahami masyarakat. Mereka berharap setiap tuntutan masyarakat yang telah disampaikan sebelumnya dapat segera ditindaklanjuti secara nyata.
Dalam pernyataannya, aliansi mahasiswa turut menegaskan pentingnya pelaksanaan amanat UUD 1945 Pasal 33 demi mewujudkan perekonomian yang berpihak kepada kesejahteraan rakyat. Mereka juga menyerukan penguatan kemandirian ekonomi nasional, pengembalian kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara negara, serta reformasi birokrasi yang lebih efektif dan profesional.
Di bidang pendidikan dan legislasi, mahasiswa meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mengkaji ulang keberadaan dan skema KDMP, serta meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik secara layak dan adil. Mereka juga mendesak pemerintah dan DPR untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset serta RUU Masyarakat Adat tanpa penundaan.
Sementara itu, pada isu demokrasi dan kebebasan sipil, Aliansi Mahasiswa Tulungagung Bergerak menuntut pengembalian supremasi sipil sesuai amanat Reformasi 1998. Mereka meminta agar kewenangan aparat keamanan dibatasi sesuai tugas pokoknya serta menghentikan segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun kriminalisasi terhadap aktivis, mahasiswa, dan warga yang menyampaikan pendapat secara damai.
Melalui pernyataan sikap tersebut, mahasiswa berharap seluruh pihak terkait dapat merespons tuntutan yang disampaikan secara serius demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik, tata kelola pemerintahan yang transparan, serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.mereka ditemui oleh sejumlah pejabat DPRD Tulungagung, PLN dan perwakilan BGN Tulungagung.
PEWARTA T SANTOSO
Catatan Redaksi:
Tulisan ini merupakan opini penulis berdasarkan pandangan umum terhadap fenomena sosial dan penegakan hukum. Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Silakan hubungi redaksi melalui:
Email: trikaryabangkit@gmail.com
WhatsApp: +62 877-8841-0108
















