Rorokembang Tulungagung -Sekolah sejatinya menjadi rumah kedua untuk anak, karena di sinilah pintu awal seseorang menimba ilmu sebelum ia melangkah ke jenjang kehidupan yang selanjutnya. Namun, tak jarang ada saja penyebab anak yang enggan pergi ke sekolah. Salah satunya, beragam kasus guru hukum murid yang membuat anak trauma.
Hal ini terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kabupaten Tulungagung (7/10/2022)
Dengan terjadinya kasus itu Berimbas,Pemberhentian dilakukan tuntutan dari siswa yang disampaikan dalam dialog bersama pihak sekolah. Para siswa menilai, YD dalam menjalankan dalam menegakkan disiplin siswa terkesan kasar sehingga menimbulkan kekecewaan bagi para siswa. Hal ini dikatakan Muhari seusai melakukan dialog bersama perwakilan siswa-siswi di sekolah setempat.
“Protes yang dilayangkan oleh para siswanya itu bukan mengarah pada pengelolaan sekolah atau manajemen sekolah, tapi merasa kecewa atas perilaku dari YD selaku Waka Kesiswaan,” kata Mantan Kepala SMKN 3 Boyolangu Kabupaten Tulungagung.
Muhari menambahkan sebenarnya aksi protes itu dipicu atas bentuk kekecewaan siswa kepada YD Waka Kesiswaan. Para siswa menilai, dalam melakukan penertiban terhadap siswa-siswi sering kali melakukan tindakan menjurus kasar.
“Dinilai terlalu kasar menjurus keras dalam penertiban terhadap siswa sehingga menjadi tidak nyaman,” tambahnya.
Lebih lanjut Muhari menjelaskan sebelum aksi protes para siswa, pihaknya mengaku sebelumnya sudah memanggil YD Waka Kesiswaan sekaligus memberikan pengarahan dan motivasi agar tidak dalam melakukan penindakan terhadap siswa tidak mengarah dalam hal fisik.
“Kita sudah beberapa kali mendapat masukan dari para guru bahwa dalam penanganan disiplin siswa sering membuat siswa tersebut merasa kecewa,” terangnya.
“Siswa yang kecewa dengan Waka Kesiswaan, maka perwakilan siswa ingin mengadu kepada Kepala Sekolah dan kita fasilitasi,” imbuhnya.
Dalam dialog, lebih dalam Muhari memaparkan dilakukan bersama perwakilan siswa-siswi yang melayangkan tuntutan diantaranya meminta agar Waka Kesiswaan tidak terlalu keras dalam menegakkan disiplin.
Selain itu, dalam memberikan sanksi terhadap siswa yang melakukan pelanggaran agar tidak terlalu keras dan menjurus kasar.
“Tadi para siswa sampaikan 3 tuntutan yakni Waka Kesiswaan harus mundur dari jabatannya, kedua harus meminta maaf kepada siswa secara terbuka, dan ketiga merekomendasikan untuk diminta agar mengajar di tempat lain,” paparnya.
“Saya pastikan semua tidak mengarah kepada manajemen atau ketidakpercayaan kepada sekolah, hanya kepada individu atau oknum saja,” sambungnya.“Hari ini sudah resmi saya berhentikan dari jabatan Waka Kesiswaan,” pungkasnya.
Pewarta T Santoso

















