
RORO KEMBANG Tulungagung – Mendengar adanya berita tentang jalan longsor yang mengakibatkan jalan di Desa Krosok dusun Tambak Kecamatan Sendang, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo,MM Senin, 22/02/2021 sekitar pkl 10.00 WIB siang meninjau lokasi jalan longsor yang menghubungkan dua desa Krosok dan Nglutung di Kecamatan Sendang tersebut. Dalam kunjunganya ini Bupati didampingi forkopimda lengkap diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) perwakilan Bapeda, Polsek Koramil dan Camat Sendang.
Usai melihat langsung dilokasi bencana tanah longsor yang menyebabkan terputusnya jalan desa Krosok yang menghubungkan desa Nglutung, Bupati menginstruksikan kepada para OPD terkait untuk segera mengambil langkah – langkah yang diperlukan guna mengatasi terputusnya jalan tersebut . “Yang Penting kita amankan dulu. Kita pikirkan konstruksi mana yang terbaik,” terang Maryoto. Menurut Maryoto, jalan yang longsor cukup vital karena menghubungkan antar desaKarena itu pihaknya berupaya memulihkan jalan ini, agar bisa difungsikan seperti semula.Untuk jangka pendek, Pemkab mengupayakan agar sepeda motor bisa melintas.”Alat beratnya sudah siap. Nanti material bawah kita angkat, supaya bisa dilalui sepeda motor,” sambung Maryoto.

Berhubung adanya saluran irigasi yg tertimbun longsoran tanah yang sangat vital bagi masyarakat Nglutung seketika itu pula di hadirkan alat berat untuk menyingkirkan tanah yang menimbun dan menutup nya. Selanlanjutnya Bupati mengintruksikan agar saluran irigasi yang tertutup longsoran segera di tangani. Sementara itu Camat Sendang Imam Siswoyo saat di konfirmasi awak media mengenai penanganan jalan yang begitu parah kerusakannya, maka selayak nya pilih alternatif kedua dengan memindah Kan Jalan dari pada membuat dinding penyangga jalan yang begitu tinggi dan panjang.
Sementara itu di tempat yang sama Kepala Desa Krosok Susanto juga membenarkan, bahwa lebih baik jalan tersebut, di pindahkan dengan Cara pembebasan tanah warga untuk Badan jalan yang terputus total, dengan menganti rugi tanah yang di gunakan untuk pembebasan tanah nya, Susanto juga berharap agar penanganan jalan tersebut segera di kerjakan mengingat jalan tersebut sangat vital dan sebagai penunjang perekonomian masyarakat baik untuk jalan pertanian juga transfortasi lain nya, Di tempat yang sama Andrianto selaku anggota DPRD Tulungagung juga sepakat Bila nanti di kerjakan, juga memilih alternatif kedua dengan cara memindahkan Badan jalan dan memberi ganti rugi kepada pemilik lahan, dan keputusan semua itu tetap pada Bupati bagaimana penangananya berikutnya, karena Bupati selaku penentu kebijakan, pungkasnya.
Pewarta Teguh Santoso
Editor AR


















