banner 728x250

Bupati Tulungagung Rombak 141 Pejabat Administrator dan Pengawas, Gatut Sunu: Jangan Bekerja Biasa-Biasa Saja!

banner 120x600
banner 468x60

    ROROKEMBANG TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, resmi melakukan perombakan besar-besaran di jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Sebanyak 141 pejabat administrator dan pengawas diambil sumpah janji jabatannya di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Selasa (30/12/2025).

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya penyegaran sekaligus akselerasi untuk mempercepat realisasi berbagai program kerja pemerintah daerah yang tertuang dalam visi-misi pasangan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Wakil Bupati Ahmad Baharudin.

banner 325x300

Tuntutan Kinerja Luar Biasa

Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik harus segera menanggalkan pola kerja lama yang statis. Ia menuntut adanya perubahan paradigma kerja yang lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Harapan kami, kegiatan pemerintahan ke depan, terutama terkait visi-misi pasangan Pak Bupati dan Ahmad Baharudin, bisa dilaksanakan secara maksimal dan sesuai aturan undang-undang,” ujar Gatut Sunu usai prosesi pelantikan.

Gatut menggarisbawahi bahwa tantangan pemerintahan di masa mendatang tidaklah ringan. Oleh karena itu, ia meminta para pejabat tidak hanya bekerja sebagai rutinitas belaka. “Tadi sudah saya sampaikan lewat sambutan saya, bahwa teman-teman yang dilantik ini harus bekerja secara maksimal. Tidak boleh bekerja biasa-biasa saja,” tegasnya.

Sinergitas dan Larangan Ego Sektoral

Selain tuntutan produktivitas, Bupati juga memberikan peringatan keras terkait soliditas internal birokrasi. Ia menekankan pentingnya komando tunggal dan koordinasi yang kuat di bawah pimpinan daerah serta Sekretaris Daerah (Sekda).

Menurutnya, ego sektoral—di mana sebuah instansi bekerja sendiri tanpa peduli dengan instansi lainnya—sering kali menjadi penghambat utama pembangunan. Gatut meminta para pejabat untuk selalu bersinergi dan menjaga kekompakan tim di semua lini.

“Semua harus kompak bersama pimpinan kepala daerah, Wakil Bupati, dan juga Pak Sekda. Tidak boleh ada yang bekerja seenaknya sendiri atau merasa paling benar tanpa koordinasi yang jelas,” tambahnya.

Penjelasan Soal Mutasi Pejabat Mendekati Pensiun

Pelantikan kali ini juga sempat diwarnai sorotan terkait adanya salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) yang tetap terkena mutasi meskipun masa pensiunnya tinggal menghitung hari.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Gatut Sunu menjelaskan bahwa proses penataan jabatan dilakukan secara menyeluruh dan kolektif. Penilaian didasarkan pada kebutuhan organisasi dan aturan yang berlaku, bukan berdasarkan status personal atau sisa masa kerja individu secara subjektif.

“Saya melaksanakan kegiatan hari ini tentunya dilalui sesuai aturan dan undang-undang. Saya tidak melihat bahwa si A atau si B itu kemarin mau pensiun atau tidak. Karena yang dilantik hari ini jumlahnya banyak, mencapai 141 orang,” jelasnya.

Restu dari BKN Pusat

Guna meredam spekulasi miring terkait prosedur mutasi, Bupati memastikan bahwa seluruh tahapan perombakan birokrasi ini telah menempuh mekanisme yang legal dan formal. Pemkab Tulungagung telah berkoordinasi dengan otoritas kepegawaian nasional untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

“Saya pastikan prosesnya sudah benar. Seluruh rangkaian ini sudah mendapatkan rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat. Jadi, secara administratif dan yuridis, tidak ada masalah,” pungkasnya.

Perombakan di akhir tahun 2025 ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkab Tulungagung untuk mengawali tahun 2026 dengan performa birokrasi yang lebih segar, solid, dan mampu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Tulungagung.

Pewarta T Santoso

Catatan Redaksi:

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12)Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: trikaryabangkit@gmail.com atau WA +6287788410108 Terima kasih.

banner 325x300