banner 728x250

Bupati Tulungagung apresiasi Kesepakatan Bersama Belasan Ketua Perguruan Silat

banner 120x600
banner 468x60

ROROKEMBANG TULUNGAGUNG– Kepolisian Resor Tulungagung Polda Jawa Timur memperkasai kesepakatan bersama belasan Ketua perguruan silat bertempat di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Nota kesepakatan tersebut di tandatangani oleh masing-masing Ketua perguruan silat , yang disaksikan oleh Tiga Pilar Kabupaten Tulungagung bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Tulungagung.(12/1/2023).

banner 325x300

Dalam sambutanya Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo MM, pada kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan dengan harapan semoga bisa membawa Tulungagung menjadi wilayah yang aman kondusif.

“Kabupaten Tulungagung adalah milik kita semua, maka sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menciptakan Kabupaten Tulungagung yang Guyub Rukun, Ayem Tentrem Mulyo lan Tinoto,”pesan nya

Sementara itu , Kapolres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Hartanto, S.I.K., M.H., selaku pemarkasa kegiatan ini mengatakan “tanggung jawab moral merupakan hal penting dalam nota kesepakatan .“Barusan kita saksikan bersama penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan oleh 16 Ketua Perguruan silat,”

Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan dalam upaya menciptakan Keamanan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Tulungagung.

Kesepakatan ini merupakan komitmen bersama dalam upaya pencegahan agar kejadian pertikaian antar oknum pesilat bisa diminimalisir.

“Dalam nota kesepakatan tadi ada 10 poin komitmen,” tambahnya.

“Semoga dengan kesepakatan bersama ini pertikaian yang libatkan oknum pesilat bisa diminimalisir, sehingga Tulungagung semakin Ayem Tentrem Mulyo lan Tinoto,” imbuh Eko mengutip ucapan Pak Bupati Maryoto Birowo itu.

Lebih lanjut kapolres menjelaskan pihaknya menyadari dalam penandatanganan nota kesepakatan tadi sempat terjadi mis komunikasi.

“Pertanggungjawaban secara organisatoris. Bahkan, tadi beberapa Ketua Perguruan silat sampaikan kepada saya. Nanti bisa kita analisa kembali,” terangnya.

“Dalam kesepakatan itu salah satu poinnya itu terkait tanggung jawab moral, kalau pertanggungjawaban secara hukum sudah jelas bahwa itu oknum pelaku,” sambungnya.

“Penyidik bisa memanggil Ketua Perguruan silat guna pertanggungjawaban secara moral terhadap anak buahnya yang melakukan pelanggaran itu,” pungkasnya.

Dandim 0807 Tulungagung LETKOL Czi Nooris Agus Rinanto, juga berpesan dalam sambutannya menyampaikan jangan ada doktrin yang salah terhadap anggota perguruan silat.

“Mari kita ciptakan wilayah Kabupaten Tulungagung yang kondusif walau berbeda perguruan silat,” papar nya

Pewarta T Santoso

banner 325x300