banner 728x250

ADA PETUNJUK BUKTI , MAFIA HGU DIBALIK SERTIFIKAT SHGU NYA PT NV PERKONGSIAN DAGANG INDOCO YANG LAHAN NYA TERLANTAR DI KEC. KARANGREJO DAN SENDANG KAB.TULUNGAGUNG

banner 120x600
banner 468x60

Siaran Pers

Ketua LPK-YKBA

banner 325x300

E-PUGUH, 7 Nov 2021

Keterangan photo : Surat kepada Menteri ATR/BPN Cq Kepala KANWIL ATR BPN JAWA TIMUR

Tulungagung, 7 Nov 2021 . Kembali sejumlah orang menyambangi petani PAC HKTI Picisan yang terletak di Lahan PT INDOCO yang terlantar, dan sekarang sedang mulai digarap oleh petani yang tergabung di PAC.HKTI Kecamatan Sendang

Berita kemarin lihat http://rorokembang.id/surat-pemberitahuan-perkembangan-hasil-penelitian-laporan-sp2hp-keluar-kurang-dari-24jam-cepat-tepat-transparan-akuntabel-dan-tanpa-imbalan-di-resor-tulungagung/ rupanya dilanjutkan hari ini.

Seorang, yang mengaku keamanan PT. INDOCO mendatangi para petani PAC HKTI Picisan, kec Sendang yang sedang mempersiapkan lahan pertanian. Seseorang itu ditemani beberapa orang jagoan, yang patut diduga disuruh management INDOCO, maksud dan tujuan nya adalah untuk menghentikan pekerjaan persiapan lahan bagi petani binaan HKTI besutan Jenderal Moeldoko ini

Petugas keamanan PT INDOCO itu datang tanpa legalitas yang sah dan yang jelas, sehingga tidak digubris oleh petani binaan HKTI besutan Jenderal Moeldoko ini. Ketidak jelassan, document asli PT.NV INDOCO telah menimbulkan konflik yang sunguh sangat rawan diantara petani warga sekitar Kebun INDOCO binaan HKTI besutan Jenderal Moeldoko.

Untuk itu, Eko Puguh, sebagai Kuasa Hukum, para petani warga sekitar Kebun, INDOCO yang tergabung di Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) bersurat kepada Menteri ATR/BPN , Cq Kepala KANWIL ATR/BPN JAWA TIMUR, memohon agar dengan segera dipertemukan, dengan pemilik syah PT.NV.PERKONGSIAN DAGANG INDOCO. agar masyarakat Indonesia tahu dan mengerti status legal PT. NV . PERKONGSIAN DAGANG INDOCO. untuk Lebih jelas nya buka link dibawah ini

https://youtu.be/pM0o5_nDBsE

Sampai berita ini di tulis, masyarakat selalu mendengar pemilik PT.INDOCO itu Muhammad Zakki, sungguh sangat disayangkan Muhammad Zakki, belum pernah bisa menunjukkan legalitas dia, yang selalu mengaku pemilik. Konon kabar nya , dengan segala cerita manis, atau cerita busuk nya, Muhammad Zakki, Melakukan lobby ke Ketua Ormas macam-macam baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kab.Tulungagung.

Muhammad Zakki, sebetulnya tidak perlu panik, atau galau, caranya gampang, ketemu Kepala Kantor Pertanahan Tulungagung, atau Eko Puguh sebagai Kuasa Hukum Petani PAC HKTI Kec. Sendang, secara baik, dan professional. Agar masyarakat Indonesia, Tulungagung Khususnya , tidak dibuat resah dengan segala manuver ,trik serta intriknya yang terkesan kampungan. Sungguh disayangkan, orang dengan title seabrek ,konstruksi berpikir nya, sangat murah dan rendah.Sekali lagi Eko Puguh berpesan kepada Muhammad Zakki, Mari Kita bertemu dan diskusi secara bermartabat.

E/P melaporkan dari Tulungagung

banner 325x300