
Roro kembang Tulungagung – Berawal dari kisah meninggalnya anggota dewan dari partai PBB Tulungagung dapil V Haji makin, adalah anggota DPRD Tulungagung dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang meninggal dunia pada 4 September 2019 silam. Menimbulkan sengketa di tubuh PBB di Tulungagung.
Bermula dari kedatangan Riska ke kantor redaksi Rorokembang, yang mengaku terzolimi oleh ketua DPC PBB, Nanang Rohmad saat itu.
Dengan mendrama lisir cerita yang jauh dari fakta. Pada 28 mei 2020 ditemani oleh H. Aziz, sukaji, serta ajudan dari Riska. Saat itu Riska sedang selisih paham dengan Sukaji yang menagih janji terhadapnya. DPRD hasil PAW dari partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu.

Mulailah Riska menceritakan apa yang di alami. Dirinya merasa di zolimi oleh Nanang selaku Ketua DPC di Tulungagung dan siap di dokumentasikan oleh team rorokembang.id. Yang mana dalam keterangannya,” Nanang telah memotong gajinya sebesar 20.000. 000 setiap bulanya, dengan alasan diantaranya untuk, keluarga H. Makin, untuk DPW,DPP, dan sisanya untuk pencalekan saya di tahun 2024, pengembalian dana para caleg PBB, pengurus harian, dan tabungan” tuturnya.
Tapi yang membuat saya ragu ketika saya singgung terkait dana untuk teman teman, Nanang bersikeras, intinya tidak usah menanggapi, buktinya masih ada di WA dan masih saya screenshot dan masih saya simpan jelas Riska.
Kata Riska “Ternyata sekertaris ketika hari H pun tidak tau terkait hal itu, ketika saat itu rapat besar di DPC, saya berteriak “pak njenegan sekertaris kok gak tau terkait masalah itu? itu ada di rekaman HP saya” tuturnya
Dan Riska saat itu merasa dilema ketika saya tidak menandatangani surat, maka surat tidak akan keluar,
itu tandanya saya tidak siap menjadi PAW. “Padahal menurut KPU dan UU saya sah menjadi PAW” pungkasnya,

Sementara itu Nanang Rohmad saat di konfirmasi di kantor redaksi rorokembang.id menjelaskan dengan bukti bukti yang natural. Dari awal percakapannya dengan Riska lewat chat WA, yang mana setelah meninggal nya almarhum H.makin, belum genap 7 harinya tepat nya pada tanggal 5 september 2019, Riska sudah mulai agresif menghubungi Nanang lewat WA, dengan mengirim link berita dan selalu merapat pada saya, tuturnya.
Dan juga bukti rekaman saat pertemuan yang di hadiri Riska untuk penanda tanganan yang mana sebelum nya Riska sudah mempelajari draf yang Nanang kirim. Yang isinya termasuk redaksional dana, dengan menunjukan bukti rekaman saat kejadian. Dengan jelas Riska minta gajinya hanya sepuluh juta, namun malah yang di terima Riska sebesar 11 juta lebih, dengan nada tidak keberatan. Bisa di buktikan dalam rekaman suara saat kejadian, jelasnya.
Riska berkata dalam rekaman “saya minta 10 juta itu minim. Itu resik untuk saya” dengan alasan suatu saat mau tidak mau kitakan harus ngopeni, anjang sana dan tidak mungkin kita lembean, dan kita tetap mempertahankan team yg solid, dan terdengar tawa dari Riska, yg tanpa beban, saat ber musyawarah.
Dengan serangkaian bukti – bukti yang Nanang Rohmad kumpulkan berupa print out percakapan Riska, penanada tanganan LPJ nya sebagai ketua DPC yang mengelola uang Rp20.000.000 dari Riska, di situ juga ada tanda tangan persetujuan Riska selama empat kali, jelasnya.
Dengan rangkaian kejadian itu Nanang merasa di rugikan dan berimbas terbuang nya dia dari PBB dan di pecat secara tidak hormat. Maka Nanang mengambil langkah hukum, dengan melaporkannya ke Polres Tulungagung juga ke badan kehormatan dewan Tulungagung, dengan bantuan beberapa LSM dan LBH. pungkasnya.

Bukan hanya Nanang korban janji dan sadis nya politik riska untuk menduduki posisi dewan dan DPC, dengan darah dingin Riska juga memanfaat kan Sukaji. B. A. Dengan buaian janji Surga yang dibuat Riska dengan perjanjian tertulis dan bermaterai.
Menurut Nanang, Riska memberikan pekerjaan yang nista kepada Sukaji, apabila Sukaji Berhasil mengagalkan perjanjian Riska dengan Nanang, di iming iming upah yang sangat fantastis oleh Riska. Dengan berjalanya waktu potongan 20.000.000 sudah tidak dilakukan oleh DPC. Dengan demikian Sukaji merasa punya jasa, maka Sukaji pun menagih riska namun janji hanyalah sekedar janji. Sampai saat ini belum ditepati oleh Riska, bahkan surat perjanjianya pun sudah direbut Riska, ketika berkunjung kerumah Riska pun pintu telah tertutup oleh Riska.
Pewarta TS


















