banner 728x250

Tepis Isu Kendala Anggaran, BPKAD Tulungagung Pastikan Siltap Perangkat Desa Cair dalam Waktu Dekat

banner 120x600
banner 468x60

 

    ROROKEMBANG TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memberikan kepastian terkait pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa di seluruh wilayah Tulungagung. Pihak pemkab menegaskan bahwa anggaran telah dialokasikan sepenuhnya dan kini tinggal menunggu penyelesaian prosedur administrasi.

banner 325x300

Langkah ini diambil untuk merespons kegelisahan para aparatur desa yang sempat mempertanyakan waktu pencairan hak mereka di awal tahun anggaran 2026 ini.

Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, menegaskan bahwa tidak ada kendala dari sisi ketersediaan dana di kas daerah. Menurutnya, persepsi mengenai keterlambatan pencairan murni disebabkan oleh siklus administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap pemerintah desa.

“Anggaran untuk Siltap kepala desa dan perangkat desa sudah dialokasikan dan sangat tersedia. Jadi, tidak ada persoalan terkait keterlambatan anggaran. Saat ini prosesnya sedang berjalan pada tahap verifikasi administrasi pencairan,” jelas Dwi Hari saat memberikan keterangan, Jumat (13/3/2026).

Mantan Camat Sendang tersebut menambahkan bahwa ketaatan pada prosedur administrasi sangat penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga proses pencairan harus dipastikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dwi Hari mengungkapkan bahwa sejumlah pemerintah desa yang telah melengkapi berkas administrasi sudah mulai mengajukan proses pencairan sejak Kamis lalu. Untuk mempercepat penyaluran, BPKAD memberikan tenggat waktu bagi desa-desa lainnya.

“Sejumlah desa sudah mengajukan sejak kemarin. Kami menjadwalkan batas akhir pengajuan pada Senin mendatang. Hal ini dilakukan agar seluruh proses verifikasi dapat dipusatkan dan pencairan bisa segera direalisasikan secara serentak dalam waktu dekat,” tambahnya.

Pemerintah daerah menaruh perhatian serius pada masalah ini, mengingat Siltap merupakan penopang utama ekonomi para aparatur desa, terlebih saat ini telah memasuki bulan suci Ramadhan dan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Menutup keterangannya, Kepala BPKAD mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah desa yang hingga kini belum mengajukan pencairan agar segera melengkapi persyaratan yang diperlukan. Sinergi antara pemerintah desa dan pemkab dinilai menjadi kunci agar penyaluran dana tidak menemui hambatan teknis.

“Kami imbau desa yang belum mengajukan agar segera melengkapi persyaratan administrasi. Jika administrasi beres, proses penyaluran dipastikan akan berjalan lancar dan tepat waktu,” pungkasnya.

Dengan kepastian ini, diharapkan seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Tulungagung dapat kembali fokus menjalankan tugas pelayanan masyarakat dengan tenang dan maksimal.


Pewarta: T . Santoso


Catatan Redaksi: Sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, pembaca dapat mengirimkan tanggapan atau informasi tambahan terkait pemberitaan ini melalui email: trikaryabangkit@gmail.com.

banner 325x300