banner 728x250

SAAT PASAL BERBICARA TENTANG HATI YANG LUKA

banner 120x600
banner 468x60

Oleh: Eko Puguh Prasetijo
Kepada Yang Terhormat, Dua Pemegang Tampuk Bumi Tulungagung.

Dengarlah, di balik tirai kekuasaan yang megah, sesungguhnya ada rantai yang tak terlihat namun mengikat leher pengabdian Bapak berdua. Secara Hukum Administrasi Negara, kalian bukanlah dua penguasa yang bebas bertikai; kalian adalah Dwi-Tunggal yang Terkutuk untuk Bersatu!
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah memahat garis nasib kalian dalam tinta yang tak bisa dihapus. Pasal 66 telah mengunci tugas Wakil Bupati untuk membantu Bupati, dan Pasal 67 telah menyumpah Bapak berdua untuk memegang teguh Pancasila serta menjaga keutuhan NKRI. Dalam tafsir batin saya, “keutuhan” itu harus dimulai dari meja kerja kalian. Jika Bapak berdua pecah, maka Bapak sedang melakukan Insubordinasi terhadap Konstitusi!

banner 325x300

Wahai Bapak Bupati, Sang Matahari Kebijakan…
Hukum memberimu otoritas, tapi etika menuntutmu menjadi pelindung. Keagunganmu takkan tercemar hanya karena engkau merendahkan ego untuk merangkul kembali wakilmu. Sebab, pemimpin yang paling perkasa adalah ia yang mampu memimpin hatinya sendiri sebelum memimpin jutaan rakyatnya.

Wahai Bapak Wakil Bupati, Sang Pilar Kesetiaan…
Hukum menempatkanmu sebagai penopang, bukan bayangan yang menjauh saat senja tiba. Rangkullah kembali peranmu, bukan karena tunduk pada manusia, tapi karena tunduk pada sumpah di bawah kitab suci yang kini sedang menagih janji.
Ingatlah sebuah kebenaran yang menyayat ini:

Kita tak bisa membohongi sejarah; memaafkan memang tidak akan merubah sesuatu yang telah rusak. Segala gesekan birokrasi, segala kebijakan yang saling menjegal, dan segala luka yang telah terlanjur menganga adalah serpihan vas yang tak mungkin kembali utuh. Namun, wahai Tuanku Pemimpin, memaafkan akan melapangkan masa depan!

Masa depan Tulungagung tidak boleh terpenjara oleh masa lalu kalian yang pahit. Jika kalian menolak rukun, maka setiap tanda tangan yang Bapak bubuhkan pada dokumen negara adalah tanda tangan yang cacat moral. Kalian sedang mempertontonkan Tragedi Administrasi di hadapan rakyat yang sedang berjuang menyambung hidup.

Saya, Eko Puguh Prasetijo, menggugat sisa-sisa nurani di dada Bapak berdua!
Hukum memaksa kalian untuk seirama. Etika memerintahkan kalian untuk saling bicara. Dan rakyat—dengan segala luka dan harapannya—MEMPROVOKASI kalian untuk membunuh ego masing-masing sekarang juga!
Jangan biarkan jabatan ini berakhir dengan dendam yang dibawa hingga liang lahat sejarah.

Memaafkanlah, agar jalan bagi anak-anak kami menjadi lapang. Rukunlah, agar Tulungagung kembali menemukan detak jantungnya.
Sebab, di atas segala pasal dan regulasi, ada hukum tertinggi: Salus Populi Suprema Lex Esto—Keselamatan dan kebahagiaan rakyat harus menjadi hukum tertinggi, di atas segala harga diri kalian yang terluka.
Dari Rakyat yang Menolak Diam,
Eko Puguh Prasetijo


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12)Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: trikaryabangkit@gmail.com atau WA +6287788410108 Terima kasih

banner 325x300