Media Roro Kembang, 28-10-2025, KINERJA BPN TULUNGAGUNG DINILAI PROFESIONAL DAN TRANPARAN.
EKO PUGUH PRASETIJO, S.H., M.H., CPM., CPCLE., CPArb., CPL DAN MOCH. ANSORY, S.H. Pada tanggal 15 September 2025 berkunjung ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung dalam rangka Melaksanakan amanah Pasal (1) ayat (1) Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 yang menyatakan (1) Untuk menjamin kepastian hukum oleh Pemerintah diadakan pendaftaran tanah diseluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Wartawan Roro Kembang mendapat informasi dari EKO PUGUH PRASETIJO, S.H., M.H., CPM., CPCLE., CPArb., CPL, bahwa kinerja BPN Tulungagung sangat Profesional dan Tranparan dalam melayani Masyarakat yang ingin tanahnya yang berstatus hak Eigendom Verponding pada saat UUPA berlaku, diberikan kesempatan untuk dikonversi menjadi hak atas tanah yang diakui oleh hukum Indonesia, terutama menjadi Hak Milik bagi warga negara Indonesia.
Selain Mendaftar ke Loket BPN Tulungagung, EKO PUGUH PRASETIJO, S.H., M.H., CPM., CPCLE., CPArb., CPL Juga mengirim surat kepada Kepala BPN yang dibalas sesuai aturan Koresponden.
BPN mengarahkan untuk Mendapatkan Blanko Sporadik dari Koperasi BPN Tulungagung, agar diisi sesuai aturan yng berlaku baru didaftarkan dan mendapat tanda terima pendaftaran;
Atas Pelayanan BPN Tulungagung tersebut EKO PUGUH PRASETIJO, S.H., M.H., CPM., CPCLE., CPArb., CPL dan Kawan-kawan Merasa Puas dan terlayani sebagai Warga Negara yang taat hukum.
Selanjutnya EKO PUGUH PRASETIJO, S.H., M.H., CPM., CPCLE., CPArb., CPL sebagai Penerima kuasa dari Ahliwaris Eigendom Verponding Nomor 118 mengharap BPN Tulungagung dan Provinsi dapat Melealisasikan Pengalihan hak berdasarkan Eigendom menjadi Sertifikat Hak Milik sesuai aturan yang berlaku, ujarnya kepada Roro Kembang mengakhiri Infonya (Red. 28-10-2025);
ROROKEMBANG MELAPORKAN UNTUK ANDA SEMUA
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12)Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: trikaryabangkit@gmail.com atau WA +6287788410108 Terima kasih.


















