Rorokembang Tulungagung – DPRD Tulungagung mengelar Rapat paripurna untuk agenda penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bupati Tulungagung pada akhir tahun anggaran 2021. Rapat paripurna LKPJ ,berlangsung di di Ruangan Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung.(23/3/2022)
Juru Bicara Pansus Kode Etik dan Tata Beracara BK, Heru Santoso MPd, saat membacakan laporan hasil pembahasan pansus.
Selain itu, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, hadir juga Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM,dalam agenda penyampaian rancangan peraturan daerah , inisiatif dari DPRD Tulungagung. Disamping pula penetapan Peraturan DPRD Tulungagung tentang Kode Etik dan Peraturan DPRD Tulungagung tentang Tata Beracara Badan Kehormatan (BK).

Adapun ranperda inisiatif dewan yang disampaikan di rapat paripurna masing-
Perwakilan fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka terkait penetapan dua peraturan dewan pada pimpinan DPRD Tulungagung dan Bupati Maryoto Birowo.
Masing – masing adalah Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Ranperda tentang Fasilitasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi.
Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan serta Ranperda tentang Pengelolaan Teknologi dan Informasi.”,
Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 ditegaskan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Untuk itu pada kesempatan yang berbahagia ini, saya sampaikan LKPJ Bupati Tulungagung Akhir Tahun Anggaran 2021,” katanya.
Maryoto menjelaskan, dalam penyusunan LKPJ Bupati Tulungagung Akhir Tahun Anggaran 2020 dan 2021 telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, sehingga ada perbedaan sistematika dengan LKPJ di tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai Bupati, Maryoto juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Tulungagung serta masyarakat dan berbagai pihak yang telah memberikan dukungan dan kerjasamanya selama ini.
“Kedepan mari kita tingkatkan kinerja bersama karena masih banyak yang harus dikerjakan,” tutupnya.
Pewarta T Santoso


















