
ROROKEMBANG Tulungagung – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung, dalam rangka Penyampaian Perubahan ke empat Propemperda Tahun 2021, Nota Kesepakatan terhadap KUA ( Kebijakan Umum Anggaran ) dan PPAS ( Prioritas Plafon Anggaran Sementara ) Tahun Anggaran 2022, Penyerahan Rancangan KUPA ( Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja ) dan Rancangan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021, dan Pembentukan Panitia Khusus Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018 – 2023.
Acara yang dilaksanakan di Ruang Graha Wicaksana Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono,S.Sos, ini di ikuti Anggota DPRD sejumlah 37 orang dari 50 Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Jumat (13/08/2021).
Berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah pada hari selasa 10 Agustus 2021 telah disepakati Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dalam rangka Penyampaian Perubahan Ke empat Propemperda Tahun 2021, Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Penyerahan Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021, dan Pembentukan Panitia Khusus Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung sisa jabatan Tahun 2018 – 2023.
Pansus Pilwabup Tulungagung di isi oleh Perwakilan 7 Fraksi DPRD Kabupaten Tulungagung, Komposisinya sebagai berikut:Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh Susilowati, Agung Darmanto,Suprapto.
Fraksi Partai Gerindra diwakili oleh Imam Sapingi dan Adrianto.
Fraksi PKB diwakili, Ali Masrup dan Mashud
Fraksi PAN diwakili,Rijal Abdulloh.
Fraksi Partai Golkar diwakili Sukanto.
Fraksi Hanura diwakili, Imam Kambali.
Fraksi Gabungan Partai Demokrat,Partai Nasdem dan PBB diwakili Sofyan Heriyanto dan Gandi Wardoyo.
Tugas pansus yang sudah di tetapkan untuk melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon wakil bupati Tulungagung, menetapkan jadwal pengisian dan membuat rencana strategis dalam 30 hari kerja ke depan guna pengisian jabatan Wabup Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023.
Dalam penyampaiannya Bupati Tulungagung Drs, Maryoto Birowo,M,M, penyusunan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 ini telah di sinergikan dengan lima prioritas tang tertuang dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah(RKPD) Tahun Angaran 2022 dengan tema Penguatan Pertumbuhan Sektor Unggulan Daerah dan Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi.
Bupati Maryoto juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua Fraksi yang telah menyampaikan Pandangan akhir terhadap Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 dengan bijaksana, guna sebagai pedoman dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pewarta Teguh santoso


















