banner 728x250

Pasca Hearing Dengan LSM dan Media DLH Tulungagung Gerak Cepat Sidak Pabrik Untuk Tangani Limbah Dengan Maksimal

banner 120x600
banner 468x60

ROROKEMBANG TULUNGAGUNG — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan dari berbagai media terkemuka mengadakan hearing terbuka hari untuk membahas isu kritis mengenai penanganan limbah pabrik yang semakin mendesak. Acara yang diadakan di kantor Dinas lingkungan Hidup kabupaten Tulungagung,ini bertujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas perusahaan serta pemerintahan dalam mengelola limbah industri yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Dalam hearing tersebut, beberapa perwakilan LSM yang fokus pada isu lingkungan memaparkan temuan mereka terkait pengelolaan limbah oleh sejumlah perusahaan besar yang terindikasi tidak memenuhi standar lingkungan yang berlaku.
Mereka menyoroti adanya pencemaran air, udara, dan tanah yang semakin meluas akibat tidak optimalnya pengelolaan limbah industri. Beberapa laporan yang dipaparkan bahkan menunjukkan peningkatan kasus penyakit pernapasan di daerah-daerah yang berdekatan dengan kawasan industri.
Sementara itu, wartawan dari berbagai media turut mengungkapkan pentingnya pemberitaan yang lebih tajam mengenai tanggung jawab perusahaan terhadap limbah yang mereka hasilkan. “Media memiliki peran penting untuk mengedukasi masyarakat tentang dampak limbah industri dan mendorong perusahaan untuk lebih bertanggung jawab dalam hal ini,” ujar salah satu wartawan yang hadir dalam hearing.
Selain itu, dalam diskusi yang melibatkan perwakilan pemerintah, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengakui bahwa masih ada tantangan besar dalam pengawasan limbah industri. Meski sudah ada regulasi yang mengatur pengelolaan limbah, namun pengawasan yang kurang ketat dan penerapan hukuman yang lemah menjadi kendala utama dalam menanggulangi masalah ini. “Kami sedang berupaya untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan perusahaan memenuhi standar pengelolaan limbah yang ramah lingkungan,” ungkap perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup.
Beberapa rekomendasi yang muncul dari hearing ini antara lain adalah penerapan teknologi pengelolaan limbah yang lebih efisien dan ramah lingkungan, peningkatan sanksi bagi perusahaan yang terbukti melanggar regulasi, serta peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan kegiatan industri.
Pihak LSM dan wartawan yang terlibat dalam acara ini berharap hearing ini dapat mendorong terciptanya kebijakan yang lebih baik dalam mengelola limbah industri dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat untuk masyarakat. Mereka juga menekankan perlunya kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk memastikan bahwa industri dapat berkembang tanpa merusak lingkungan

banner 325x300

Paaska audiensi (DLH) Kabupaten Tulungagung gerak cepat melakukan monitoring kwalitas air terhadap sumur warga di sekitaran pabrik mi soun di wilayah Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) lakukan audiensi.

Dalam giat monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa limbah yang dihasilkan pabrik tersebut telah sesuai dengan standar baku mutu lingkungan. Tim DLH melakukan pengecekan langsung ke lokasi, termasuk pengambilan sampel air di rumah warga untuk diuji di laboratorium,pada Selasa (18/3/3025)

Yahya selaku Sekretaris DLH saat ditemui diruang kerjanya menyampaikan ucapan terima kasih, setidaknya sudah dibantu untuk mengawasi lingkungan dari pencemaran, DLH sudah menyiapkan Tim untuk turun ke lokasi untuk monitoring bersama Kabid yang membidangi,” terangnya.

Edi Santoso selaku Kepala Bidang (Kabid) Penaatan menindak langsung monitoring ke sumur masyarakat di sekitar pabrik mi soun Surya Buana Kecamatan Boyolangu.

“Kami dari DLH sudah melakukan verifikasi ke lapangan terkait pengaduan tersebut. Terhadap kewajiban pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup yang dilakukan perusahan mi soun dan selanjutnya petugas dari DLH bersama LSM GMAS serta perangkat dari kelurahan Boyolangu melakukan pengambilan sampel air sumur warga disekitar lokasi perusahaan yang diduga tercemar limbah untuk dilakukan pengujian,” tegasnya

Suroso selaku Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup. Sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait pengelolaan limbah cair dan padat di pabrik mi soun.

“Kami DLH Tulungagung telah mengambil langkah-langkah di antaranya dengan melakukan pengujian kualitas air sumur di permukiman warga untuk mengetahui kemungkinan adanya pencemaran air. Hasil uji nantinya akan dianalisa lebih lanjut sebagai bahan evaluasi dan pembinaan terhadap perusahaan.
Adapun hasil uji sampel air sumur untuk saat ini masih dalam proses analisa di laboratorium,” ungkapnya.

Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pencemaran yang berdampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Hasil pengujian ini nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya.

Dari pihak pabrik mi sendiri menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan DLH dan berkomitmen menjalankan pengelolaan limbah sesuai regulasi yang berlaku.

DLH berencana terus memantau perkembangan ini dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan indikasi pencemaran lingkungan lebih lanjut.

Pewarta T Santoso

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12)Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: trikaryabangkit@gmail.com atau WA +6287788410108 Terima kasih.

banner 325x300