ROROKEMBANG TULUNGAGUNG – Pepatah “sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga” sangat tepat menggambarkan nasib FBH (20), seorang pemuda yang diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Boyolangu. Setelah sempat buron, pelarian FBH berakhir di tangan petugas saat ia sedang asyik bersantai di sebuah warung kopi.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung bersama Polsek Boyolangu yang dilakukan sejak awal Desember 2025. Polisi tidak hanya berhasil mengamankan pelaku, tetapi juga mengamankan unit kendaraan milik korban yang dicuri.
Kronologi Kejadian dan Laporan Korban
Kapolsek Boyolangu, AKP Retno Pujiarsih, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial EH (25), warga Tulungagung. EH melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam dengan nomor polisi AG 3308 RBQ.
Kejadian hilangnya motor tersebut dilaporkan ke Polsek Boyolangu pada Jumat (12/12/2025). Korban menyadari motornya raib dari kediamannya di wilayah Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, sehingga langsung meminta bantuan kepolisian untuk melacak keberadaan kendaraannya.
“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak cepat. Tim Opsnal segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Sobontoro, mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, dan mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi,” ungkap AKP Retno Pujiarsih, Senin (23/12/2025).
Rekaman CCTV Jadi Kunci Pengungkapan
Langkah kepolisian membuahkan hasil manis. Melalui analisis mendalam terhadap rekaman CCTV yang diambil dari kediaman korban dan area sekitarnya, petugas berhasil mengidentifikasi sosok pelaku. Ciri-ciri fisik dan gerak-gerik pelaku dalam rekaman tersebut membawa polisi pada identitas FBH.
Meskipun dalam data kependudukan (KTP) FBH tercatat sebagai warga Desa Gendingan, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, namun penyelidikan di lapangan mengungkap fakta lain. Selama ini, FBH diketahui berdomisili di Desa Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
“Tim kami sempat melakukan penyergapan di rumah domisilinya di Kedungwaru, namun pelaku tidak berada di tempat. Petugas kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga sembari terus melakukan pelacakan posisi pelaku secara digital,” jelas Retno.
Penangkapan di Warung Kopi
Upaya pengejaran pun berakhir pada Sabtu (20/12/2025). Polisi mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan FBH. Tanpa perlawanan, petugas mengamankan pelaku saat ia tengah bersantai di Warung Kopi Barok yang berlokasi di Desa Sukotoro, Kecamatan Boyolangu.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti utama berupa satu unit motor Yamaha NMAX hitam milik korban. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik terhadap nomor rangka dan nomor mesin, kendaraan tersebut dipastikan identik dengan motor milik EH yang dilaporkan hilang.
“Saat ini, tersangka FBH telah resmi kami tahan di sel tahanan Polres Tulungagung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti motor juga sudah kami amankan untuk keperluan persidangan nanti,” tambah AKP Retno.
Ancaman Hukuman Lima Tahun Penjara
Atas perbuatannya, FBH kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Jika terbukti bersalah di pengadilan, FBH terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.
AKP Retno Pujiarsih juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan keamanan pada kendaraan masing-masing, salah satunya dengan memasang kunci ganda atau parkir di tempat yang terpantau kamera CCTV guna meminimalisir niat jahat pelaku kriminalitas.
Pewarta T Santoso
Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12)Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: trikaryabangkit@gmail.com atau WA +6287788410108 Terima kasih.


















