banner 728x250

Paripurna LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2024

banner 120x600
banner 468x60

 

ROROKEMBANG TULUNGAGUNG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2024 dan pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tulungagung. Rapat paripurna ini berlangsung di Ruang Graha Wicaksana, lantai II Kantor DPRD Tulungagung, pada Kamis (13/03/2025).

banner 325x300

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos., Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, para Wakil Ketua DPRD Tulungagung, anggota DPRD Tulungagung, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan hasil Rapat Badan Musyawarah yang digelar pada Rabu, 26 Februari 2025.
Selain itu, Marsono juga mengumumkan susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam masa Sidang II Tahun Sidang I (periode Januari – April 2025).
Adapun tugas dari masing-masing Pansus adalah sebagai berikut:
Pansus I: Membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung.
Pansus II: Membahas Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri.
Pansus III: Membahas Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Tulungagung dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pansus IV: Membahas Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan, Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman, dan Ranperda tentang Pencabutan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi pada Bagian Wilayah Perkotaan Tulungagung Tahun 2016–2036.
Saat di konfirmasi paska paripurna
“Marsono menjelaskan.kami telah menerima penjelasan dan paparan dari pemerintah daerah terkait pelaksanaan anggaran dan program yang telah dilaksanakan. Secara umum, kami mencatat beberapa poin penting yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut, terutama dalam hal pencapaian target dan efisiensi penggunaan anggaran.”
“Ke depan, kami akan melakukan tindak lanjut berupa rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah, agar program-program yang ada dapat lebih optimal dan tepat sasaran. Kami berharap laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah.”
“Selanjutnya, kami akan menyusun kesimpulan dan rekomendasi yang akan diparipurnakan dalam sidang berikutnya. Kami juga mengapresiasi kerja keras dari seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan ini.”

lebih lanjut Marsono mengatakan “Beberapa hal yang kami soroti antara lain, pencapaian target program yang belum maksimal serta beberapa kendala dalam hal anggaran yang belum sesuai dengan harapan. Tentunya, hal ini akan kami tindak lanjuti dalam bentuk rekomendasi yang lebih mendetail. Kami berharap ada perbaikan dalam implementasi program tahun depan.” Pungkasnya
Sementara itu Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
“Laporan pertanggungjawaban harus disampaikan selambat-lambatnya tiga bulan setelah Tahun Anggaran berakhir,” terangnya.
Sementara itu Gatut Sunu Wibowo juga menyampaikan LKPJ Pj Bupati Tulungagung Akhir Tahun Anggaran 2024, yang merupakan capaian kinerja Pemerintah Daerah pada Tahun Anggaran 2024.
Lebih lanjut, Gatut Sunu Wibowo menjelaskan bahwa capaian kinerja Pemerintah Daerah Tulungagung pada Tahun 2024 berfokus pada tujuh prioritas utama pembangunan daerah.
“Tujuh prioritas utama tersebut yaitu, pertumbuhan ekonomi, taraf hidup masyarakat, sumber daya manusia yang unggul, pembangunan sosial, infrastruktur berkualitas, lingkungan hidup, dan pelayanan publik,” tegasnya.
Visi pembangunan daerah ke depan adalah “Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa” dengan delapan misi pembangunan

 

Pewarta T Santoso

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12)Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: trikaryabangkit@gmail.com atau WA +6287788410108 Terima kasih.

banner 325x300