Rorokembang Tulungagung – ketua DPRD Tulungagung Marsono S sos mendatangi jalan yang putus sepanjang 30 meter dan lebar 5 meter, jalan tersebut merupakan jalan penghubung kecamatan Karangrejo menuju kecamatan Sendang
Longsoran yang terjadi Tadi malam kisaran pukul 9 :30 . Berawal kecerobohan pembangunan irigasi di seberang jalan yang menutup saluran berakibat meluber nya air kejalan ,karena tak segera di buka , dan menyebabkan putusnya jalan.
Ketua DPRD Tulungagung mengungkapkan, pengecekan jalan putus ini atas informasi dari berbagai pihak khususnya Polsek Sendang dan Karangrejo
Sementara itu Ketua DPRD Tulungagung saat di konfirmasi mengatakan Dalam sidaknya, Ketua DPRD menyatakan keprihatinannya atas kondisi jalan yang terputus, yang mengakibatkan terganggunya akses warga. “Kami melihat langsung kerusakan yang cukup parah. Ini berdampak besar pada aktivitas masyarakat, terutama untuk transportasi dan perekonomian khususnya Masyarakat sendang yang menggantungkan hidup dari peternak susu,Kami mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah darurat sambil merencanakan solusi jangka panjang,” ujar Ketua DPRD di lokasi.
Ketua DPRD juga menginstruksikan dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penanggulangan Bencana Daerah, untuk segera mengamankan lokasi dan memprioritaskan keselamatan masyarakat. “Kita harus bergerak cepat. Jika tidak segera ditangani, risiko longsor susulan dan dampak yang lebih besar bisa terjadi,” tegasnya.
Langkah penanganan darurat, seperti pemasangan alat berat dan pemberian jalur alternatif, mulai direncanakan. Ketua DPRD mengakhiri kunjungan dengan harapan bahwa kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dapat mempercepat proses pemulihan kondisi.
Namun selain yang ada di sini kami juga akan sidak bencana yang berada di desa njunjung pungkas nya
“Hasilnya, nanti akan dibuat review berdasarkan fakta lapangan. Selanjutnya akan dikirim kepada Bappeda, PUPR, Sekda dan lainnya untuk dibahas lebih lanjut. Sehingga ada jalan keluar berupa penganggaran.
Pewarta T Santoso
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12)Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: trikaryabangkit@gmail.com atau WA +6287788410108 Terima kasih.

















